Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 27 Des 2020 02:16 WIB

Teler, Rencanakan Tawuran, eh Dikeler


					Teler, Rencanakan Tawuran, eh Dikeler Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas Pos Pengamanan (Pospam) Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menciduk dua Anak Baru Gede (ABG), Sabtu (27/12/2020) malam. Keduanya diamankan saat bersiap-siap tawuran dengan kelompok remaja lainnya.

Kedua remaja itu adalah Ahmad Taufiq (17) warga Desa Brumbungan, Kecamatan Gending dan Abdul Hamid (20) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Mereka diringkus tepat di belakang Gedung Islamic Centre (GIC) Kraksaan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, penangkapan terhadap dua remaja itu bermula ketika pihaknya tengah patroli. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan pemuda lari tunggang langgang.

“Saat kami dekati tiba-tiba ada dua sepeda motor modifikasi ala motor balap hendak menabrak mobil patroli kami. Kemudian mereka dan kendaraannya kami amankan,” kata Fitroh, Minggu (27/12/2020).

Dijelaskannya, setelah dibawa ke Pospam Alun-alun Kraksaan, keduanya mengaku hendak tawuran. Keduanya tak sendiri, melainkan juga beserta remaja lainnya.

Namun rencana itu gagal karena disaat bersamaan ada petugas yang sedang patroli melintas. Mereka dan rekan-rekannya serta kelompok remaja lainnya, lalu bergegas membubarkan diri.

“Dari dua pemuda yang kami amankan ini, salah satunya ternyata sudah dibawah kendali miras. Saat diinterogasi, omongannya ngelantur, ditanya identitas dirinya saja sudah tidak karuan,” ungkap dia.

Usai diinterogasi, sambung Fitroh, keduanya dibawa ke Polsek Kraksaan. Petugas meminta keluarga dan pemerintah desa masing-masing datang ke Mapolsek Kraksaan, sebelum keduanya diijinkan pulang.

“Pemanggilan keluarga dan pemerintah desa sebagai efek jera. Kami juga meminta mereka membawa surat kelengkapan kendaraan dan harus mengembalikan spesifikasi motor sepeeti semula,” Fitroh memungkasi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal