Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 27 Des 2020 02:16 WIB

Teler, Rencanakan Tawuran, eh Dikeler


					Teler, Rencanakan Tawuran, eh Dikeler Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas Pos Pengamanan (Pospam) Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menciduk dua Anak Baru Gede (ABG), Sabtu (27/12/2020) malam. Keduanya diamankan saat bersiap-siap tawuran dengan kelompok remaja lainnya.

Kedua remaja itu adalah Ahmad Taufiq (17) warga Desa Brumbungan, Kecamatan Gending dan Abdul Hamid (20) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Mereka diringkus tepat di belakang Gedung Islamic Centre (GIC) Kraksaan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, penangkapan terhadap dua remaja itu bermula ketika pihaknya tengah patroli. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan pemuda lari tunggang langgang.

“Saat kami dekati tiba-tiba ada dua sepeda motor modifikasi ala motor balap hendak menabrak mobil patroli kami. Kemudian mereka dan kendaraannya kami amankan,” kata Fitroh, Minggu (27/12/2020).

Dijelaskannya, setelah dibawa ke Pospam Alun-alun Kraksaan, keduanya mengaku hendak tawuran. Keduanya tak sendiri, melainkan juga beserta remaja lainnya.

Namun rencana itu gagal karena disaat bersamaan ada petugas yang sedang patroli melintas. Mereka dan rekan-rekannya serta kelompok remaja lainnya, lalu bergegas membubarkan diri.

“Dari dua pemuda yang kami amankan ini, salah satunya ternyata sudah dibawah kendali miras. Saat diinterogasi, omongannya ngelantur, ditanya identitas dirinya saja sudah tidak karuan,” ungkap dia.

Usai diinterogasi, sambung Fitroh, keduanya dibawa ke Polsek Kraksaan. Petugas meminta keluarga dan pemerintah desa masing-masing datang ke Mapolsek Kraksaan, sebelum keduanya diijinkan pulang.

“Pemanggilan keluarga dan pemerintah desa sebagai efek jera. Kami juga meminta mereka membawa surat kelengkapan kendaraan dan harus mengembalikan spesifikasi motor sepeeti semula,” Fitroh memungkasi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal