Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 27 Des 2020 02:16 WIB

Teler, Rencanakan Tawuran, eh Dikeler


					Teler, Rencanakan Tawuran, eh Dikeler Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas Pos Pengamanan (Pospam) Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menciduk dua Anak Baru Gede (ABG), Sabtu (27/12/2020) malam. Keduanya diamankan saat bersiap-siap tawuran dengan kelompok remaja lainnya.

Kedua remaja itu adalah Ahmad Taufiq (17) warga Desa Brumbungan, Kecamatan Gending dan Abdul Hamid (20) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Mereka diringkus tepat di belakang Gedung Islamic Centre (GIC) Kraksaan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, penangkapan terhadap dua remaja itu bermula ketika pihaknya tengah patroli. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan pemuda lari tunggang langgang.

“Saat kami dekati tiba-tiba ada dua sepeda motor modifikasi ala motor balap hendak menabrak mobil patroli kami. Kemudian mereka dan kendaraannya kami amankan,” kata Fitroh, Minggu (27/12/2020).

Dijelaskannya, setelah dibawa ke Pospam Alun-alun Kraksaan, keduanya mengaku hendak tawuran. Keduanya tak sendiri, melainkan juga beserta remaja lainnya.

Namun rencana itu gagal karena disaat bersamaan ada petugas yang sedang patroli melintas. Mereka dan rekan-rekannya serta kelompok remaja lainnya, lalu bergegas membubarkan diri.

“Dari dua pemuda yang kami amankan ini, salah satunya ternyata sudah dibawah kendali miras. Saat diinterogasi, omongannya ngelantur, ditanya identitas dirinya saja sudah tidak karuan,” ungkap dia.

Usai diinterogasi, sambung Fitroh, keduanya dibawa ke Polsek Kraksaan. Petugas meminta keluarga dan pemerintah desa masing-masing datang ke Mapolsek Kraksaan, sebelum keduanya diijinkan pulang.

“Pemanggilan keluarga dan pemerintah desa sebagai efek jera. Kami juga meminta mereka membawa surat kelengkapan kendaraan dan harus mengembalikan spesifikasi motor sepeeti semula,” Fitroh memungkasi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal