Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 23 Des 2020 11:05 WIB

Sebut PT. MJS Perusahaan Nakal, Dewan; Maaf!


					Sebut PT. MJS Perusahaan Nakal, Dewan; Maaf! Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ketegangan PT. Mandiri Jaya Sukses (MJS) Indonesia dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mencair. Dewan akhirnya meminta maaf setelah sebelumnya menyebut pabrik olah kayu itu ‘perusahaan nakal’.

Kesepakatan ‘gencat senjata’ terjadi pasca belasan perwakilan pabrik kayu yang berada di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu, audiensi ke kantor dewan, Selasa (23/12/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami meminta dewan mengklarifikasi ucapannya yang menyebut perusahaan kami sebagai perusahaan nakal,” kata perwakilan karyawan PT. MJS, Tommy Angga Widiatmoko kepada pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim.

Menurutnya, statemen Komisi IV yang menyebut PT. MJS sebagai perusahaan nakal saat kunjungan kerja ke pabrik, Rabu (25/11/2020) lalu, berakibat fatal. Apalagi tudingan itu masif dalam pemberitaan media massa.

“Kami dirugikan, selain (hilang kepercayaan) dari konsumen juga dari pihak perbankan. Sehingga owner memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik,” papar Tommy.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Aan Sugianto menyebut, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), langkah dewan melakukan pengawasan terhadap pabrik dan ketenagakerjaan sudah benar.

“Secara pribadi saya tidak apa-apa, karena saya anggota Komisi IV juga, demi kelangsungan perusahaan saya siap meminta maaf,” tutur Aan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang memediasi kedua belah pihak, lantas memutuskan untuk mengambil alih  persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, dewan akan berkomunikasi dengan owner PT. MJS untuk membahas penyelesaian.

“Kalau penarikan kata-kata, mohon maaf, itu nanti kami bicarakan ditingkat pimpinan, karena itu menyangkut lembaga. Tapi secara personal, tadi anggota Komisi IV sudah meminta maaf,” beber Lukman.

Lukman memastikan, gebrakan Komisi IV murni demi memperjuangkan kesejahteraan rakyat, dalam hal ini karyawan yang bekerja di PT. MJS. “Tidak ada rencana penutupan pabrik,” tegas politisi PKB ini.

Dikonfirmasi kembali, permintaan maaf pribadi dari anggota Komisi IV, menurut Tommy, sudah mewakili substansi tuntutan yang mereka sampaikan. “Sudah cukup mewakili, tinggal komunikasi lebih lanjut,” tandas dia. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan