Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Regional · 22 Des 2020 11:01 WIB

Kontrak Kerja Kadaluwarsa, Proyek SPAM di Rembang dan Beji Baru Capai 50 Persen


					Kontrak Kerja Kadaluwarsa, Proyek SPAM di Rembang dan Beji Baru Capai 50 Persen Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pengerjaan proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, belum sepenuhnya rampung. Padahal batas kontrak kerja berakhir hari ini, Selasa (22/12/2020).

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan masih mengupayakan sisa anggaran tidak ditarik. Harapannya, dana sisa yang saat ini mengendap di Kasda itu akan dianggarkan untuk pengerjaan proyek lanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan ke pemerintah pusat supaya alokasi anggaran DAK yang di peroleh Pemkab Pasuruan untuk proyek SPAM di Kecamatan Rembang dan Beji yang belum terserap, tidak dikembalikan.

“Kita masih mengupayakan ke pusat agar anggaran yang belum terserap tidak ditarik. Sehingga tahun berikutnya dana tersebut bisa dianggarkan kembali untuk melanjutkan proyek tersebut,“ katanya, Selasa (22/12/2020).

Sementara, PPKom ProyekPipanisasi SPAM di Rembang, Beji dan Gempol di Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan, Arif Anwar, menguraikan, dinas masih belum melakukan pemutusan kontrak kerja meski kotrak sudah berakhir.

Dikatakannya, dinas lebih memilih untuk berkonsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, apakah anggaran DAK tersebut dibolekan untuk tidak disetorkan ke pusat atau seperti apa.

Dari hasil konsultasi, menurut Aarif, KPPN memberikan lampu hijau, bahkan akan membantu mengusulkan ke pusat agar sisa anggaran menjadi silpa di tahun berikutnya. Dengan demikian, pekerjaan bisa tetap berjalan.

“Pembayaran dilakukan di akhir tahun 2021,“ kata Arif menegaskan.

Arif menyebut, pengerjaan proyak SPAM di dua lokasi tersebut saat ini masih berlangsung. Namun pelaksana proyek akan diknaik sangsi denda lantaran pengerjaan tidak sesuai target.

“Progress SPAM di Rembang dan Beji per hari ini baru mencapai 50 persen. Untuk pemberlakuan denda kepada dua kontraktor pelaksana proyek, berlaku efektif mulai 23 Desember,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak

9 Mei 2025 - 06:22 WIB

Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah

8 Mei 2025 - 19:46 WIB

KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari

8 Mei 2025 - 10:39 WIB

Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

7 Mei 2025 - 16:38 WIB

Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja

7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

7 Mei 2025 - 14:41 WIB

Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya

6 Mei 2025 - 16:45 WIB

Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya

6 Mei 2025 - 08:11 WIB

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Trending di Regional