Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau Mengenal ATR 72-500, Pesawat yang Segera Mengudara di Bandara Notohadinegoro Jember Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

Peristiwa · 17 Des 2020 09:39 WIB

Wanita asal Situbondo Tewas Tersambar KA di Taman Manula


					Wanita asal Situbondo Tewas Tersambar KA di Taman Manula Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Nahas menimpa Nur Hanifah (49) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/ Kabupaten Situbondo. Nyawa wanita paruh baya ini melayang pasca tersambar Kereta Api (KA).

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di jalur rel kereta api di Keluarahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan,  Kota Probolinggo.

Dalam kejadian itu, korban sempat terlempar sejauh 6 meter dan masuk kedalam aliran kali kasbah, yang berada di sisi utara Taman Manula Kota Probolinggo.

Polsuska PT KAI Daops 9 Jember, Kapten Mohammad Holil mengatakan, dari penuturan saksi yang dimintai keterangan, sebelum meninggal korban berjalan dari arah barat. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju KA Sri Tanjung jurusan Banyuwangi – Surabaya.

“Korban sudah diingatkan warga untuk tidak lewat di pinggiran rel namun tidak dihiraukan oleh dia. Sehingga korban tertabrak kereta dan terlempar sejauh enam meter dan masuk kedalam sungai,” kata Holil di lokasi kejadian.

Pasca dipastikan korban tewas, jenazahnya lalu dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo. “Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah dibagian kepala,” urai Holil.

Dikonfirmasi terpisah, Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo Kota, Ipda Acmad Tohari menyebut, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya telah mengamankan barang bukti milik korban berupa dokumen pribadi berupa KTP, KK korban dan perlengkapan pakaian yang terbungkus tas.

“Dalam tas korban ditemukan surat undangan pernikahan tertulis tanggal 30 Desember 2020 mendatang. Temuan lain, masih dalam proses penyelidikan,” tandas Tohari. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Truk asal Jember Meninggal di Dalam Kendaraan, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Dikira Hilang, Nelayan di Pasuruan Ditemukan Selamat di Perairan Madura

13 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Tak Diberi Uang, Sopir Bus Dianiaya Preman di Pasuruan

12 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Rombongan Diduga Suporter Ngamuk di Gempol, Warung Kopi Diobrak-abrik

12 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Emosi Memuncak, Massa Hancurkan Rumah Terduga Pembunuh Bocah Pasuruan

10 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Eks ABK asal Sumsel Meninggal di Probolinggo, Dugaan Penyebab Kematian Bikin Miris

9 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Honda CB150 Tabrak Supra X di Patalan Probolinggo, Tiga Orang Meninggal Dunia

9 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wonorejo Dianiaya Saat Bermain di Halaman Rumah

9 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Isak Tangis Pecah Saat Jenazah Bocah 7 Tahun Tiba di Rumah Duka

9 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Trending di Peristiwa