Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Hukum & Kriminal · 15 Des 2020 15:05 WIB

Gondol Motor Majikan, lalu Ditangkap di Rumah Calon Mertua


					Gondol Motor Majikan, lalu Ditangkap di Rumah Calon Mertua Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Petugas gabungan dari Polsek Besuk dan tim Opsnal Polres Probolinggo, meringkus MRH (19) warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, MRH terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Remaja ini diringkus usai menggondol motor berplat N-6944-MT milik Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 4.00 WIB.

Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Rumah itu merupakan rumah tunangannya, yang telah ia nikahi secara siri.

“Saat itu pelaku terpantau berada di rumah tunangannya, karena menunggu balasan pertunangan mereka. Ketika kami dapati laporan keberadaannya, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” kata Sus Jayanto, Selasa (15/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sus, pelaku mencuri sepeda motor korban yang tak lain adalah majikannya sendiri saat korban pergi ke musholla untuk menunaikan salat subuh. Saat itu, pelaku beraksi bersama rekannya yang kini masuk dalam pencarian orang (DPO).

“Pelaku ini bekerja kepada korban mengurus tembakau. Jadi sudah hafal medan dan mengetahui kapan rumah korban sepi. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil satu unit sepeda motor korban,” terang Sus.

Usai menunaikan salat subuh, sambung Sus, korban kaget melihat pintu rumah belakang sudah terbuka. Setelah dicek ternyata Honda Beat yang terpakir sudah tidak ada di tempatnya.

“Karena sudah bekerja dengan korban, pelaku sudah hafal kapan korban keluar rumah. Salah satu rekan pelaku masih DPO dan sudah kami kantongi identitasnya. Sepeda motor korban juga sudah kami amankan, belum dijual,” paparnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal