Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 13 Des 2020 10:04 WIB

Pembabat Bibit Mangrove Pantai Duta Diburu Polisi


					Pembabat Bibit Mangrove Pantai Duta Diburu Polisi Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Pengrusakan ribuan bibit mangrove oleh orang tak dikenal di Pantai Duta Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berlanjut ke ranah hukum.

Pengelola Mangrove Centre Probolinggo (MCP) Pantai Duta melaporkan aksi sepihak itu ke pihak berwajib. Pelaporan ke Polsek Paiton di Sabtu (12/12/2020).

“Karena pengrusakan ini sudah terjadi dua kali. Pertama penebangan pohon cemara pada tahun 2013, dan sekarang bibit mangrove. Kalau dibiarkan seperti ini, khawatir kedepannya terjadi lagi,” kata Ketua MCP Pantai Duta, Abdul Aziz, Minggu (13/12/2020).

Pelaporan pengrusakan bibit pohon mangrove tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri. Menurutnya, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut pasca melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita sudah mendatangi TKP. Mulai hari ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korbannya, baru setelah itu kita kembangkan lagi dan mencari tahu siapa pelakunya,” ujar Kapolsek.

Pasca olah TKP, lanjut Kapolsek, pohon yang rusak dan tak dapat di tanam lagi itu sekitar 1500 bibit. Sedangkan sisanya dari jumlah laporan total 5000 bibit itu masih dapat di tanam kembali, karena hanya mengalami kerusakan dibagian tunas.

“Hanya saja pertumbuhannya membutuhkan jangka waktu lebih lama lagi, kurang lebih satu bulan. Sebenarnya di musim penghujan ini kelompok mangrove mulai menanam, tapi karena di rusak, otomatis dibatalkan,” ungkap mantan Kapolsek Kotaanyar ini.

Sekedar informasi, ribuan bibit pohon mangrove di Pantai Randutatah (Duta) Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dirusak orang tak bertanggung jawab pada Minggu (6/12/2020) lalu. Kerugiannya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal