Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 24 Nov 2020 09:38 WIB

Apdesi Abaikan Ancaman LSM


					Apdesi Abaikan Ancaman LSM Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo tidak meladeni ancaman LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang berencana melaporkan 5 Kepala Desa (Kades) atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).

Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo, Hasanudin menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur dalam dugaan korupsi tersebut terlalu dalam. Sebab, kata dia, saat ini masih fokus untuk pelantikan pengurus Apdesi Periode 2020-2023.

“Kami masih mau mensolidkan kepengurusan, dengan fokus pada pelantikan. Jadi kami belum berfikir sampai kesitu (pelaporan kades),” kata Hasanuddin, Selasa (24/11/2020).

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan membuka kran komunikasi dengan aktivis pengawas korupsi demi kemajuan masyarakat Kabupaten Probolinggo, khususnya dalam hal pemberdayaan desa.

“LSM itu adalah mitra kita, kalau mereka membuka komunikasi yang baik maka kita akan komunikasi dengan baik pula. Pegiat LSM juga berkontribusi kepada kita untuk memajukan desa,” tutur Hasanudin.

Setelah pelantikan Apdesi usai, paparnya, Apdesi berencana memperbaiki kinerja para kades di Kabupaten Probolinggo. Salah satu caranya, dengan mengumpulkan kades dan pegiat LSM dalam satu forum demi terjalinnya komunikasi yang baik.

“Jadi kami masih fokus pelantikan, karena demi perbaikan internal kita sendiri. Tapi intinya, kami tidak mau membela kades yang korupsi,” tegas Kades Penambangan ini.

Diketahui, LSM LIRA Probolinggo berencana melaporkan 5 Kades atas dugaan penyelewengan DD ke Polda Jatim dan Kejaksaan Negeri setempat. Sejauh ini, belum diketahui kades mana saja yang akan dipolisikan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal