Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Politik · 21 Nov 2020 12:33 WIB

Pilwali Pasuruan 2020; KPU Perkenalkan Sirekap dalam Simulasi


					Pilwali Pasuruan 2020; KPU Perkenalkan Sirekap dalam Simulasi Perbesar

PURWOREJO-PANTURA7.com, Simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara serta penggunaan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Sabtu (21/11/2020).

Simulasi yang digelar sekitar pukul 07.00 WIB di gedung olahraga (GOR) Untung Suropati di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman hadir langsung di lokasi ditemani Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Khoirul Anam, Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Dianasari, serta jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, simulasi itu digelar untuk melatih KPPS yang akan bertugas saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 berlangsung.

Menurutnya, KPU ingin memastikan bahwa regulasi kepemiluan benar-benar dipahami oleh petugas, “Dengan demikian, potensi konflik sepanjang tahapan pemungutan suara bisa diminimalisasi,” paparnya.

Penerapan sirekap pada pilkada serentak kali ini, lanjutnya, sekaligus menjadi upaya persiapan menuju Pemilu 2024. Apabila sirekap sukses, maka akan dijadikan dasar penetapan hasil pemilihan pada pemilu empat tahun kedepan.

Selain dinilai sangat efisien, menurut Arief, sirekap juga dapat mempercepat waktu rekapitulasi, “Jika dalam pemilihan kepala daerah, penetapan maksimal tujuh hari, maka dengan sirekap nantinya bisa dipersingkat menjadi 6 jam,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik