Menu

Mode Gelap
Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2020 05:57 WIB

Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’


					Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’ Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Dua petugas bank syariah di Kabupaten Probolinggo ‘kecele’. Mereka harus mengganti uang milik bank dengan uang pribadinya setelah uang yang ditarik dari nasabah ternyata palsu.

Kedua petugas bank yang apes tersebut adalah D-K (27) warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces dan U-A (27) asal Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ada 3 lembar uang palsu yang diterima keduanya dari nasabah usai melakukan penagihan.

Uang senilai Rp120 ribu itu diketahui palsu saat keduanya hendak menyetorkan uang dari nasabah ke bank. Setelah dicek melalui mesin, ternyata uang tiga lembar berupa 2 lembar Rp 50 ribu dan selembar Rp 20 ribu palsu.

“Kebetulan uang yang hendak kami setor itu dikumpulkan, jadi kami tidak tahu uang tersebut punya nasabah yang mana karena dalam waktu 3 hari kami mengambil angsuran di dua desa di Kecamatan Krucil,” kata U-A, Jum’at (20/11/2020).

U-A menduga, ia mendapati uang palsu tersebut dalam penagihan yang dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Pertama pada Senin (16/11/), didapati Rp 50 ribu, lalu Selasa (17/11) diperoleh Rp 20 ribu. Terakhir, Rabu (18/11) didapati Rp 50 ribu.

“Mulai dari hari Senin sampai Rabu itu kami berdua mengambil angsuran di dua desa, pertama di Desa Tambelang dan di Desa Kertosuko. Untungnya hanya 3 lembar saja yang palsu,” ungkap U-A via sambungan seluler.

Sebagai konsekuensi, tuturnya, dia dan D-K harus mengeluarkan kocek dari dompet pribadinya untuk mengganti uang palsu dari nasabah ke bank tempatnya bekerja. Namun ia tidak berencana melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

“Saya tidak melapor ke pihak berwajib. Semoga saja tidak terjadi lagi,” harap perempuan dengan 1 anak ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal