Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2020 04:09 WIB

Jagal Motor Curian di Kraksaan Digrebek, Motor Bodong hingga Mesin Bubut Disita


					Jagal Motor Curian di Kraksaan Digrebek, Motor Bodong hingga Mesin Bubut Disita Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membuat aparat kepolisian bekerja lebih keras. Salah satunya, dengan menggerebek bengkel modifikasi motor, yang diduga ‘jagal’ motor hasil curian.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (14/11/2020) malam. Dua bengkel modifikasi motor di Kecamatan Kraksaan, yakni bengkel milik Faris dan Hadi, di Kelurahan Kraksaan Wetan, digerebek secara serentak.

Hasilnya, dari bengkel Faris, petugas menyita 1 unit sepeda motor bodong berplat palsu, 1 unit rangka motor tanpa nomor rangka, 4 unit mesin modifikasi, 1 set mesin bubut, 4 mesin yang sudah dibongkar, 4 knalpot dan 1 liser knalpot,

Sementara dari bengkel Hadi, polisi menemukan 2 sepeda motor hasil modifikasi, 1 sepeda motor tanpa nomor rangka, 2 unit bodi motor tanpa mesin, 1 unit sepeda motor yang dirubah CC-nya (Kapasitas Silinder), dan 2 unit mesin.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, selain mempersempit ruang pelaku curanmor, penggerebekan itu juga untuk meminimalisir balap liar di wilayah setempat. Kedua bengkel itu, kata dia, diduga tempat ‘mutilasi’ motor hasil curian.

“Sesuai perintah dari pimpinan, semua unit bekerjasama dengan Satpol PP mendatangi bengkel yang kami duga sarang para pelaku curanmor dan pemuda yang gemar balap liar kerap memodifikasi kendaraannya,” kata Fitroh, Minggu (15/11/2020).

Selanjutnya, lanjut Fitroh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas guna dilakukan cek fisik kendaraan baik mesin, rangka maupun spesifikasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo.

“Supaya dapat memberikan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang aturan modifikasi kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan bermotor yang sah, dan ketentuan pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan,” tutup dia.

Sekedar informasi, kasus curanmor memang kerap terjadi di wilayah Kota Kraksaan. Sepanjang tahun 2020 saja, ada sedikitnnya16 kasus curanmor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Alun-alun Kota Kraksaan dan di Taman Sumberlele (SL) Park. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal