Menu

Mode Gelap
Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

Hukum & Kriminal · 29 Okt 2020 12:58 WIB

Maling Spesialis Bobol Tembok Dibekuk, ini Hasil Curiannya


					Maling Spesialis Bobol Tembok Dibekuk, ini Hasil Curiannya Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, menciduk dua orang pria yang diduga menjadi dalang pencurian kendaraan bermotor di dalam rumah. Mereka ditangkap polisi, pada Senin (26/10/2020) kemarin.

Kedua pelaku adalah Bahrul Ulum (24) warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan dan Didik (30), asal Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk. Mereka mencuri sepeda motor milik Usman (45) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk.

Para pelaku dirungkus di 2 tempat berbeda. Didik diamankan dirumahnya sedangkan Bahrul Ulum diringkus saat berada di rumah orang tuanya. Saat ini, keduanya berada dalam sel tahan Mapolsek Besuk untuk menjalani pemeriksaan.

Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto mengatakan, pencurian motor terjadi sekitar pukul 3.00 WIB. Korban menyadari sepeda motornya tidak ada di garansi sekitar pukul 5.00 WIB, dan kemudian melapor ke Polsek Besuk.

“Setelah kami terima laporannya, langsung ditindaklanjuti. Sampai akhirnya kami amankan kedua pelaku ini. Saat ini tinggal menunggu pemeriksaan lanjutan,” kata Sus Jayanto saat ditemui di Polsek Besuk, Kamis (29/10/2020).

Modus kedua pelaku, lanjut Sus Jayanto, mereka masuk ke rumah korban dengan cara membobol pagar tembok di sisi barat rumah. Lalu mengambil sepeda motor yang diparkir di garasi. Selain itu, pelaku menggarong uang tunai Rp300 ribu di kamar korban.

“Masuknya ke dalam rumah dengan cara bobol tembok, lalu membawa hasil curiannya juga dari tempat masuk awal. Sedangkan uang di kamar korban, diambil setelah pelaku masuk melalui jendela samping,” terang dia.

Motor hasil curian tersebut, sambung dia, oleh pelaku ‘dimutilasi’ lalu onderdilnya dijual dan sebesar Rp600 ribu. Total, mereka mengantong uang Rp 900 ribu, karena uang yang diambil dari kamar korban sebesar Rp 300 ribu.

“Jadi pembagian uangnya sebesar Rp 450 ribu untuk satu orang,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal