Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Peristiwa · 29 Okt 2020 09:20 WIB

Kecelakaan Kembali Terjadi di Rejoso, Wanita Muda Tewas


					Kecelakaan Kembali Terjadi di Rejoso, Wanita Muda Tewas Perbesar

REJOSO-PANTURA7.com, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur pantura Rejoso, tepatnya di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/10/2020). Satu orang tewas di lokasi kejadian.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dialami oleh Viarda Reza Novitania (19) warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Petaka bermula saat itu korban melaju dari arah timur ke barat dengan mengendarai motor dengan nopol N-6549-XS seorang diri. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

Akibatnya fatal, motor korban keluar dari marka jalan lalu menabrak truk trailer berplat N-9215-UR, yang melaju dari arah berlawanan. Kendaraan besar itu disopiri Sulianto (47) warga Kelurahan / Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Korban meninggal dunia dengan luka babras pada dagu, leher, perut, punggung, dan patah tulang pada bagian lengan kanan. Unit Lakalantas Polres Pasuruan Kota dibantu warga, lalu mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit terdekat.

“Jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr. Soedarsono, Kota Pasuruan,” papar Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhani Istiawan.

Menurut Indah, pemicu terjadinya kecelakaan adalah karena pengemudi mengendarai sepeda motornya dengan cara tidak waja, yakni tanpa memperhatikan arus lalu lintas dengan cermat.

“Dengan itu, pengendara sepeda motor diduga melanggar Pasal 283 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ,” tandasnya.

Dua kendaraan yang terlibat insiden, saat ini sudah dibawa ke pos lantas terdekat. Sementara jenazah korban baru akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sekitar rumah duka, sore nanti.

“Nanti dimakamkan pukul 16.00 WIB,” terang Rika, salah satu teman korban.

Sebelumnya, kecelakaan antara pengendara motor dengan truk juga terjadi di Jalan Raya Rejoso, pada Rabu (28/10/2020). Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, yang juga berjenis kelamin perempuan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ban Meletus dan Terjebak di Rel, Nissan Serena Dihantam Kereta Api di Probolinggo

8 September 2025 - 22:11 WIB

Heboh! Wanita Dimutilasi jadi 65 Bagian, Potongan Tubuh Ditemukan di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 13:20 WIB

Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele

7 September 2025 - 20:06 WIB

Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

7 September 2025 - 07:05 WIB

Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember

6 September 2025 - 20:12 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius

5 September 2025 - 18:33 WIB

Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar

4 September 2025 - 05:34 WIB

Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo

2 September 2025 - 15:50 WIB

Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

2 September 2025 - 10:33 WIB

Trending di Peristiwa