Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Pemerintahan · 26 Okt 2020 13:57 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Tuai Protes, Warga Wadul Dewan


					Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Tuai Protes, Warga Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sejumlah warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ‘wadul’ ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/10/2020). Mereka melaporkan dugaan indikasi kecurangan dalam penjaringan aparatur di desanya.

Tiba di kantor dewan di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, warga yang tak lain merupakan para calon aparatur desa setempat mengadu kepada Komisi I.

Mereka meminta Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Irsyad Yusuf, juga kepada aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan menyikapi indikasi kecurangam di Desa Ngerong.

Calon Kepala Dusun Desa Ngerong, Heri Purwanto menyampaikan, penjaringan perangkat Desa Ngerong diadakan pada 7 Oktober 2020 lalu. Penjaringan tersebut, menurutnya, penuh kejanggalan terutama soal hasil tes ujian.

Heri bercerita, pada Jumat, 9 Oktober 2020, ia dan warga lainnya mendatangi kantor Kecamatan Gempol untuk menengahi permasalahan. Ia membawa berkas tes seluruh peserta ke kantor kecamatan untuk disegel dan dibuka di kemudian hari untuk dikoreksi ulang.

Kemudian, pada Rabu, 14 Oktober 2020, digelar koreksi ulang dengan mendatangkan pihak ketiga, yakni LPPM Universitas Yudharta. Lembaga ini diplot sebagai pembuat soal untuk mengoreksi ulang hasil tes di kantor Kecamatan Gempol.

“Ternyata, hasilnya berbeda. Hasil tes Heri yang sebelumnya bernilai 22, menjadi 90. Beberapa calon dari seksi Kaur Perencanaan juga berubah nilainya,” kata Heri saat ‘hearing’ dengan Komisi I.

Heri menambahkan, temuan dari gelar koreksi ulang pada 14 oktober 2020, didapati bahwa tes soal yang dikerjakan olehnya sebagai calon kepala dusun, ternyata adalah materi soal bagi kaur perencanaan.

“Setelah dikoreksi, terdapat kesalahan fatal. Soal yang saya kerjakan itu tertukar dengan soal calon kaur,” jelas dia.

Ketua LPPM Universitas Yudharta, Teguh Sarwo Aji, menjelaskan pihaknya melakukan MoU dengan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Ngerong dari tanggal 7 September sampai 7 Oktober 2020. Dengan begitu, kasus tersebut kini sudah bukan menjadi wewenang pihaknya.

“Terkait kesalahan soal yang tertukar, memang saya tidak menyampaikan terkait kode soal ke peserta pada saat tes dan tidak tahu kalau tertukar,” elaknya.

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan alur seleksi sebelum tes. Melainkan permasalahan yang timbul pasca tes yang perlu didalami.

Ia meminta agar pihak LPPM Universitas Yudharta lebih jeli dalam membuat soal ke depannya. Harapannya, agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

“Untuk LPPM, tingkatkan kejelian tentang pembuatan soal,” tuturnya kepada LPPM.

Terakhir, Kasiman berjanji bahwa Komisi I akan mengagendakan rapat lagi untuk pendalaman masalah. Sebab menurutnya, masih ada masalah kunci yang belum terpecahkan.

“Kami panggil lagi nanti pihak-pihak terkait, terutama calon-calon perangkat desa. Kami tidak bisa memutuskan dan memberi rekomendasi sekarang, kami ingin seadil-adilnya menangani kasus ini,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan