Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2020 08:15 WIB

Terciduk Pol PP, Pesta Miras dan Balap Liar Pelajar Kandas


					Terciduk Pol PP, Pesta Miras dan Balap Liar Pelajar Kandas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menciduk dua remaja yang hendak pesta minuman keras (miras) dan balap liar (bali). Mereka diamankan pada Sabtu (17/10/2020) tengah malam, di pinggir jalan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, diamankannya dua pemuda yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut berawal ketika call centre 112 atau nomor layanan Satpol PP, berdering pertanda ada laporan masyarakat.

“Karena ada laporan masyarakat yang resah akibat ulah segerombolan para remaja yang diduga hendak balap liar dan pesta miras. Dari laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan datang ke lokasi,” kata Budi, Minggu (18/10/2020).

Kedatangan petugas Satpol PP ke lokasi, jelas Budi, ternyata disadari oleh puluhan remaja yang asyik berkerumun di pinggir jalan hingga tengah malam. Menyadari kedatangan petugas merekapun langsung kocar-kacir melarikan diri.

“Dari sekian banyaknya remaja sekitar kurang lebih 50 orang, hanya dua orang saja yang kami amankan, itupun lantaran sepedanya tak menyala saat hendak melarikan diri. Kami juga kalah jumlah personil,” ungkap mantan PJ Desa Bucor Wetan ini.

Dari lokasi, sambung Budi, kedua remaja asal Desa Alassumur dan Kelurahan Kraksaan Wetan beserta motor balapnya dibawa ke Kantor Kecamatan Kraksaan untuk proses pembinaan. Tujuannya, agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak lagi membuat masyarakat resah.

“Kami berikan sanksi fisik dan juga batin. Kami juga meminta kepada mereka agar dijemput orang tuanya langsung, biar orang tuanya mengetahui kelakuan anak mereka jika keluar untuk malam mingguan,” tandas Budi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal