Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 15 Okt 2020 12:33 WIB

Kejar Target PAD, Manfaatkan Penjualan Daring


					Kejar Target PAD, Manfaatkan Penjualan Daring Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar di Kabupaten Probolinggo memasuki kwartal terakhir tahun 2020 belum juga tercapai. Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pun menyiapkan strategi lain agar perolehan PAD sesuai target.

Diketahui, saat ini, retribusi pasar baru mencapai Rp1,4 miliar. Nominal itu, sekitar 56 persen dari target retribusi yang senilai Rp2,6 miliar. Karenanya, Disperindag bakal bekerja lebih keras hingga akhir tahun nanti.

“Capaiannya masih kurang sekitar 46 persen dari total target yang kita kejar. Sisanya masih terus kami upayakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Disperindag Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, Kamis (15/10/2020).

Taufiq optimis target tersebut tercapai meski hanya menyisakan waktu 3 bulan saja. Namun, lanjut dia, jika hingga Desember target Rp2,6 miliar tak juga tercapai, maka sisanya akan dihitung dalam target PAD tahun 2021.

“Tapi kami optimis bisa tercapai, terlebih lagi beberapa hari kedepan kami akan terapkan penjualan secara online,” ungkap mantan Camat Wonomerto dan Gading ini.

Menurut Taufik, sistem penjualan dalam jaringan (daring) ini telah dimatangkan dan bukan hal baru bagi para pedagang pasar. “Dari program itulah kami bisa optimis,” papar dia.

Mulanya target retribusi pasar dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp3,9 miliar. Namun, target itu kemudian direvisi menjadi Rp2,6 miliar atau turun sekitar Rp1,3 miliar setelah wabah Covid-19 melanda Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan