Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 11 Okt 2020 13:46 WIB

Diduga Dalangi Pencurian Motor, Siswa SMK Diringkus


					Diduga Dalangi Pencurian Motor, Siswa SMK Diringkus Perbesar

WONOREJO-PANTURA7.com, Seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMK, diciduk aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Pelajar tersebut diringkus oleh pihak berwajib lantaran terlibat dalam pencurian sepeda motor (Curanmor).

Ungkap kasus bermula saat korban Irianto, memarkir motor di area persawahan Dusun Krajan timur, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 6.30 WIB.

Saat itu, korban hendak bekerja di sawah. Namun, 30 menit kemudian motor bebek berwarna biru dengan plat N 2276 OU itu, sudah tidak ada di tempat.

“Motor korban hilang lalu korban mencari sepeda motor miliknya ke daerah Sapulante, Kecamatan Pasrepan, namun tidak ditemukan,” kata Kapolsek Wonorejo, AKP I Made Jayantara, Minggu (11/10/2020).

Sore harinya, korban mendapat informasi bahwa sepeda motornya ditemukan di sawah. Namun posisi sepeda motor sudah pindah tempat yang berjarak sekitar 100 meter dari posisi semula.

Korban sengaja tidak membawa kembali sepeda motor miliknya tersebut dengan tujuan ingin tahu siapa yang telah memindahkan sepeda motor, pada pagi hari sebelumnya.

“Sepeda motor saat itu digembok cakram rodanya. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB ada dua orang laki – laki yang datang mendekati sepeda motor korban,” ujar Kapolsek.

Mendapati motornya didekati orang tak dikenal, korban bersama dua orang rekannya, mendekat dan menanyai kedua pelaku. Korban bersama warga lantas membawa keduanya ke rumah warga terdekat.

“Kedua orang tersebut kemudian melarikan diri, sehingga korban melapor. Selanjutnya kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan korban dan saksi serta mengamankan sepeda motor korban,” Kapolsek menjelaskan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku adalah FK (18) seorang siswa SMK kelas dua dan rekannya, MRS. Malam harinya, kedua laki yang sama-sama masih remaja ini diciduk di sebuah rumah di Dusun Madurejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo.

“Saat kami interogasi, FK mengakui, benar telah mencuri sepeda motor tersebut dengan cara menggeser motor atau dipindah ke tempat lain yang berjarak sekitar 100 meter,” ungkap Kapolsek.

Sementara, MRS yang menggunakan motor bebek hitam dengan nopol N 5829 TCZ, tidak ikut saat melakukan pencurian sepeda motor. Ia mengaku hanya diajak FK membawa sepeda motor, yang ternyata hasil curian.

“Barang Bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor milik korban dan satu unit motor milik pelaku. Sementara, kasus ini masih kami kembangkan,” pungkas Kapolsek. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal