Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 30 Sep 2020 11:10 WIB

Rumah PNS di Kuripan Disatroni Maling, Puluhan Juta Raib


					Rumah PNS di Kuripan Disatroni Maling, Puluhan Juta Raib Perbesar

KURIPAN-PANTURA7.com, Sial menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Rumah PNS ini disatroni maling sehingga uang puluhan juta raib.

Informasi yang diperoleh, PNS malang tersebut bernama Wahono (57) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan. Rumah korban disatroni maling, pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban baru menyadari rumahnya disatroni maling ketika korban hendak menunaikan sholat subuh. Ia melihat kamar belakang rumahnya acak-acakan, sehingga ia pun bergegas melakukan pengecekan.

“Korban menaruh uang Rp14 juta di bawah bantal tempat tidur. Setelah dicek ternyata sudah tidak ada lalu dia mengecek toko perancangannya, ternyata pelaku juga mengambil uang di laci sebesar Rp1juta dan puluhan bungkus rokok,” kata Rudi, saudara korban.

Selain mengambil uang dan rokok di rumah dan toko, lanjut Rudi, pelaku juga menggondol surat kendaraan bermotor. Yakni STNK dan BPKB sepeda motor CRF dengan nopol N-3023-TDE yang berada di dalam laci kamar depan.

“Kalau ditotal perkiraan kerugiannya sekitar Rp16 jutaan atau bisa lebih, karena rokok yang diambil juga banyak. Tadi polisi sudah datang untuk melakukan olah TKP,” ujar Rudi via sambungan seluler.

Terpisah, Kapolsek Kuripan AKP Kusmidi membenarkan ada pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Menurut dia, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dugaan sementara, pelaku yang diduga lebih satu orang masuk ke rumah korban lewat jendela samping dan masuk ke toko melalui pintu rolling door di depan toko. Saat ini masih pengembangan,” tutur Kusmidi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal