Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Sosial · 27 Sep 2020 13:08 WIB

Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan


					Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Nenek Suami (72), warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mulai bisa bernafas lega. Selama beberapa hari kedepan, kebutuhan hidup sehari-hari dia dan sang anak, Hartono (45) dapat terpenuhi.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos), telah menyalurkan bantuan kemanusiaan, seperti perabotan rumah tangga dan sembako kepada sepasang ibu dan anak yang tinggal di gubuk reot tersebut.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin menyampaikan, pihaknya telah mengirim tim untuk mendatangi rumah Suami yang tinggal di Dusun Sumur RT 15 RW 005, Desa Brabe, pada Sabtu (26/9/2020).

“Sudah kita lakukan assessment dan langsung kami berikan bantuan kebutuhan sehari-hari dan alat-alat dapur. Bantuan yang lain akan menyusul, semoga bisa membantu beban hidupnya,” kata Ofie via sambungan seluler, Minggu (27/9/2020).

Ofie menambahkan, keluarga Suami sejatinya terdaftar dalam penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan Hartono, kata dia, sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Informasi yang kami peroleh dari petugas di Kecamatan Maron, KKS-nya (Kartu Keluarga Sejahtera, red) tertelan di ATM, namun sudah ada gantinya. Informasi bahwa mereka sama sekali tidak menerima bantuan apapun, kami akan tracking dulu,” ujar Ofi.

Meski sudah memberikan paket bantuan, namun papar Ofie, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk merehab tempat tinggal semi permanen, yang mereka tinggali. Sebab kebijakan rehab rumah merupakan kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).

“Rumahnya masuk program usulan Perkim tahun 2020 dan seharusnya memang dilaksanakan tahun 2020 juga. Tetapi karena Covid-19, akhirnya programnya tertunda,” ujar Ofi.

Diketahui, Suami dan anaknya Hartono, kesulitan menjalani hidup karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Keduanya tinggal di gubuk reot, yang sudah berusia sekitar 40 tahun. Ironisnya, Suami harus menjadi tulang punggung keluarga setelah penglihatan Hartono, tidak sempurna sejak lahir. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial