Menu

Mode Gelap
Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

Pemerintahan · 17 Sep 2020 11:29 WIB

KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M


					KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Komisi 2 DPRD dan KPU Kota Probolinggo menggelar audiensi terkait pengajuan anggaran dana hibah non tahapan sebesar Rp2 miliar melalui APBD 2021, Kamis (17/9/2020).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pengajuan anggaran dana non hibah ini menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Anggaran ini, kata Hudri, nantinya untuk kegiatan mempertahankan partisipasi pemilih di Kota Probolinggo. Sebelumnya KPU Kota Probolinggo mendapatkan reward di Pemilu 2019, karena pemilihnya melebihi dari target.

“Anggaran ini akan kami pergunakan untuk pelatihan, seperti sekolah demokrasi, kajian daerah pemilihan, sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan kegiatan lain yang berhubungan dengan tugas KPU,” kata Hudri.

Hudri menambahkan, KPU di luar dari tahapan memiliki tugas dan kewajiban untuk secara berkelanjutan melakukan pendidikan pemilu kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi merespon positif rencana KPU akan mengajukan dana hibah non tahapan ini.

Karena menurut politisi Partai Nasdem itu, pengajuan dana hibah non tahapan ini penting untuk menunjang program dan kegiatan KPU.

“Nanti dimasukkan dalam pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2021. Mungkin bulan oktober akan ditetapkan,” terangnya.

Sibro juga mendorong KPU Kota Probolinggo untuk segera bertemu dengan Walikota Probolinggo dan menjelaskan kerangka kebutuhan KPU Kota Probolinggo yang akan diajukan.

“Karena dalam hal ini yang membuat perencanaan anggaran dari Pemerintah Kota Probolinggo,” kata mantan wartawan itu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan