Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

Pemerintahan · 17 Sep 2020 11:29 WIB

KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M


					KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Komisi 2 DPRD dan KPU Kota Probolinggo menggelar audiensi terkait pengajuan anggaran dana hibah non tahapan sebesar Rp2 miliar melalui APBD 2021, Kamis (17/9/2020).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pengajuan anggaran dana non hibah ini menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Anggaran ini, kata Hudri, nantinya untuk kegiatan mempertahankan partisipasi pemilih di Kota Probolinggo. Sebelumnya KPU Kota Probolinggo mendapatkan reward di Pemilu 2019, karena pemilihnya melebihi dari target.

“Anggaran ini akan kami pergunakan untuk pelatihan, seperti sekolah demokrasi, kajian daerah pemilihan, sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan kegiatan lain yang berhubungan dengan tugas KPU,” kata Hudri.

Hudri menambahkan, KPU di luar dari tahapan memiliki tugas dan kewajiban untuk secara berkelanjutan melakukan pendidikan pemilu kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi merespon positif rencana KPU akan mengajukan dana hibah non tahapan ini.

Karena menurut politisi Partai Nasdem itu, pengajuan dana hibah non tahapan ini penting untuk menunjang program dan kegiatan KPU.

“Nanti dimasukkan dalam pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2021. Mungkin bulan oktober akan ditetapkan,” terangnya.

Sibro juga mendorong KPU Kota Probolinggo untuk segera bertemu dengan Walikota Probolinggo dan menjelaskan kerangka kebutuhan KPU Kota Probolinggo yang akan diajukan.

“Karena dalam hal ini yang membuat perencanaan anggaran dari Pemerintah Kota Probolinggo,” kata mantan wartawan itu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan