Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Pemerintahan · 17 Sep 2020 11:29 WIB

KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M


					KPU Ajukan Dana Hibah Non Tahapan Sebesar Rp2 M Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Komisi 2 DPRD dan KPU Kota Probolinggo menggelar audiensi terkait pengajuan anggaran dana hibah non tahapan sebesar Rp2 miliar melalui APBD 2021, Kamis (17/9/2020).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pengajuan anggaran dana non hibah ini menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Anggaran ini, kata Hudri, nantinya untuk kegiatan mempertahankan partisipasi pemilih di Kota Probolinggo. Sebelumnya KPU Kota Probolinggo mendapatkan reward di Pemilu 2019, karena pemilihnya melebihi dari target.

“Anggaran ini akan kami pergunakan untuk pelatihan, seperti sekolah demokrasi, kajian daerah pemilihan, sosialisasi pendidikan pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan kegiatan lain yang berhubungan dengan tugas KPU,” kata Hudri.

Hudri menambahkan, KPU di luar dari tahapan memiliki tugas dan kewajiban untuk secara berkelanjutan melakukan pendidikan pemilu kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi merespon positif rencana KPU akan mengajukan dana hibah non tahapan ini.

Karena menurut politisi Partai Nasdem itu, pengajuan dana hibah non tahapan ini penting untuk menunjang program dan kegiatan KPU.

“Nanti dimasukkan dalam pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2021. Mungkin bulan oktober akan ditetapkan,” terangnya.

Sibro juga mendorong KPU Kota Probolinggo untuk segera bertemu dengan Walikota Probolinggo dan menjelaskan kerangka kebutuhan KPU Kota Probolinggo yang akan diajukan.

“Karena dalam hal ini yang membuat perencanaan anggaran dari Pemerintah Kota Probolinggo,” kata mantan wartawan itu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran

11 September 2025 - 18:49 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan