Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2020 08:54 WIB

Terlibat Narkoba, Polisi Bisa Dipecat


					Terlibat Narkoba, Polisi Bisa Dipecat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Polres Probolinggo Kota melaksanakan apel deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, Senin (7/9/2020).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya saat apel mengajak, anggotanya untuk berkomitmen dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Probolingggo.

“Tekad kami, bersama-sama untuk memerangi narkoba di Kota Probolinggo,” ujarnya di depan para wartawan.

Polresta menargetkan tidak ada peredaran narkoba di Kota Probolinggo. Pihaknya akan merealisasikan deklarasi anti narkoba dan akan membentuk kampung tangguh anti narkoba.

“Pembentukan kampung tangguh anti narkoba terutama di 5 wilayah kecamatan di Kota Probolinggo,” tambahnya.

Polresta akan menjadikan kampung tangguh anti narkoba di tempat yang sering dilakukan penangkapan kasus narkoba. Dengan adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba, diharapkan Kota Probolinggo benar-benar terbebas dari kasus narkoba.

Ambariyadi menambahkan, apabila ada anggotanya yang terlibat kasus narkoba, maka terancam dipecat.

“Kami juga melakukan penandatanganan sebagai bentuk ikrar untuk tidak menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba,” tuturnya.

Namun, ia berharap tidak ada anggotanya yang yang terlibat dalam peredaran narkoba baik Polres maupun jajaran Polsek setempat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal