Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2020 08:54 WIB

Terlibat Narkoba, Polisi Bisa Dipecat


					Terlibat Narkoba, Polisi Bisa Dipecat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Polres Probolinggo Kota melaksanakan apel deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, Senin (7/9/2020).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya saat apel mengajak, anggotanya untuk berkomitmen dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Probolingggo.

“Tekad kami, bersama-sama untuk memerangi narkoba di Kota Probolinggo,” ujarnya di depan para wartawan.

Polresta menargetkan tidak ada peredaran narkoba di Kota Probolinggo. Pihaknya akan merealisasikan deklarasi anti narkoba dan akan membentuk kampung tangguh anti narkoba.

“Pembentukan kampung tangguh anti narkoba terutama di 5 wilayah kecamatan di Kota Probolinggo,” tambahnya.

Polresta akan menjadikan kampung tangguh anti narkoba di tempat yang sering dilakukan penangkapan kasus narkoba. Dengan adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba, diharapkan Kota Probolinggo benar-benar terbebas dari kasus narkoba.

Ambariyadi menambahkan, apabila ada anggotanya yang terlibat kasus narkoba, maka terancam dipecat.

“Kami juga melakukan penandatanganan sebagai bentuk ikrar untuk tidak menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba,” tuturnya.

Namun, ia berharap tidak ada anggotanya yang yang terlibat dalam peredaran narkoba baik Polres maupun jajaran Polsek setempat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal