Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2020 11:46 WIB

Tengah Malam, Puluhan ABG Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tengah Malam, Puluhan ABG Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, menggerebek puluhan Anak Baru Gede (ABG) yang tengah asyik pesta miras di Alun-alun Kota Kraksaan, Senin (7/9/2020) dini hari.

Penggerebekan terhadap sekitar 40 ABG yang sedang teler tersebut dilakukan setelah petugas yang sedang patroli, curiga melihat segerombolan remaja berada di Alun-alun, tengah malam. Petugas pun mendekat dan melakukan pengintaian.

“Sebelum sampai ke Alun-alun, sengaja tidak membunyikan sirine. Saat sampai dan turun dari kendaraan, dari kejauhan kami sudah kelihatan mereka bergerombol,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo.

Setelah didekati, lanjut Widodo, tak hanya melanggar protokol kesehatan terkait physical distancing, 40 ABG yang berasal dari Kecamatan Maron, Pajarakan dan Kraksaan itu juga tak mengenakan masker, petugas pun memberikan sanksi.

“Kami suruh push-up, menyanyikan lagu kebangsaan dan berdiri selama kurang lebih 2 jam, semata-mata agar ada efek jera. Setelah sanksi fisik sudah dilakukan, kami berikan pemahaman seputar resiko Covid-19,” ujar dia.

Menurut Widodo, ia kemudian terkejut setelah salah satu dari puluhan ABG tersebut mendekatinya. Diceritakan Widodo, remaja itu mengaku sudah banyak menenggak miras namun usahanya untuk mabuk sia-sia.

“Ngaku sendiri kalau baru selesai minum miras dan juga bilang sia-sia, karena setelah keringat keluar usai kami sanksi fisik, kandungan miras tidak berfungsi. Karena mengakui sudah pesta miras, akhirnya kami tambah sanksinya,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal