Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2020 11:46 WIB

Tengah Malam, Puluhan ABG Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tengah Malam, Puluhan ABG Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, menggerebek puluhan Anak Baru Gede (ABG) yang tengah asyik pesta miras di Alun-alun Kota Kraksaan, Senin (7/9/2020) dini hari.

Penggerebekan terhadap sekitar 40 ABG yang sedang teler tersebut dilakukan setelah petugas yang sedang patroli, curiga melihat segerombolan remaja berada di Alun-alun, tengah malam. Petugas pun mendekat dan melakukan pengintaian.

“Sebelum sampai ke Alun-alun, sengaja tidak membunyikan sirine. Saat sampai dan turun dari kendaraan, dari kejauhan kami sudah kelihatan mereka bergerombol,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo.

Setelah didekati, lanjut Widodo, tak hanya melanggar protokol kesehatan terkait physical distancing, 40 ABG yang berasal dari Kecamatan Maron, Pajarakan dan Kraksaan itu juga tak mengenakan masker, petugas pun memberikan sanksi.

“Kami suruh push-up, menyanyikan lagu kebangsaan dan berdiri selama kurang lebih 2 jam, semata-mata agar ada efek jera. Setelah sanksi fisik sudah dilakukan, kami berikan pemahaman seputar resiko Covid-19,” ujar dia.

Menurut Widodo, ia kemudian terkejut setelah salah satu dari puluhan ABG tersebut mendekatinya. Diceritakan Widodo, remaja itu mengaku sudah banyak menenggak miras namun usahanya untuk mabuk sia-sia.

“Ngaku sendiri kalau baru selesai minum miras dan juga bilang sia-sia, karena setelah keringat keluar usai kami sanksi fisik, kandungan miras tidak berfungsi. Karena mengakui sudah pesta miras, akhirnya kami tambah sanksinya,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal