Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 13 Agu 2020 10:04 WIB

Dugaan Temuan Dana Hibah 2019 Rp5M, 13 Pengcab Diperiksa


					Dugaan Temuan Dana Hibah 2019 Rp5M, 13 Pengcab Diperiksa Perbesar

KEDOPOK-PANTURA7.com, Sebanyak 13 pengurus cabang (pengcab) olahraga di bawan naungan KONI Kota Probolinggo telah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo. Pemeriksaan itu terkait dugaan adanya temuan (kejanggalan) dana hibah tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp5 miliar.

Kasi Pidana Khsusus Kejari Kota Probolinggo, Ciprian Caesar mengatakan, pemeriksaan atas dasar pelaporan dari masyarakat bahwa ada temuan pada dana hibah 2019.

Kejari kemudian membentuk tim khusus untuk mendalami hasil dari temuan itu dengan menelaah apakah ada tindak pidana di dalamnya.

“Kami telah melakukan pemeriksaan 13 cabor penerima hibah, untuk administrasi dan dokumentasinya sudah oke semua,” kata Ciprian Caesar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).

Caesar menambahkan, sebelumnya untuk pengcab olahraga penerima hibah tahun 2019 ini sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sisi lain, menurut keterangan BPK tidak ada masalah.

Tetapi saat ini pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, apakah ada unsur pidananya atau unsur kesalahan administrasi. “Nanti hasilnya akan kami laporkan juga ke inspektorat,” imbuh Caesar.

Sementara itu Ketua KONI Kota Probolinggo, Siswadi saat ditanya mengenai jumlah cabor di Kota Probolinggo dan penerima hibah tahun 2019 melalui telpon Whatshapp (WA)-nya, enggan menjawab.

“Itu ranah kejaksaan, silakan langsung tanya ke sana,” terang Siswadi singkat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal