Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Agu 2020 14:27 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya?


					Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya? Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua orang anak dibawah umur, terpaksa dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mereka menjadi warga binaan pasca terlibat kasus pencurian dan pencabulan.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, meski masih anak-anak, keduanya tetap harus dijebloskan dalam sel tahanan guna proses pembinaan. Agar, kata dia, yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang dimaksud napi anak-anak itu usianya berkisar antara 12 hingga 18 tahun. Biasanya kasusnya rata-rata tindakan kriminal berupa pencabulan atau pencurian,” kata Kafi, Senin (3/8/2020).

Lantaran masih belia, lanjut Kafi, kedua napi yang dirahasiakan identitasnya tersebut mendapat perlakuan khusus. Selain ditempatkan di sel khusus yang terpisah dengan napi dewasa, keduanya menurut Kafi, akan dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Blitar.

“Memang kami pisah dengan warga binaan lain. Selanjutnya demi pembinaan lanjutan atau pembinaan khusus, keduanya akan kami kirim ke Blitar. Kami harap, pihak keluarga bisa mengerti dan bisa bersabar,” jelasnya.

Nantinya di LPKA Blitar, sambung Kafi, keduanya akan mendapatkan fasilitas pembinaan yang lebih baik. Salah satunya adalah dari segi pendidikan. Sebab, sambungnya, di LPKA tersedia lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Agar mereka tetap punya motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik. Di LPKA Blitar, mereka tidak hanya bersekolah sebagai formalitas, tetapi akan mendapatkan ijazah,” ujarnya.

Saat ini, tutur Kafi, total warga binaan di Rutan Kraksaan tercatat sebanyak 339 orang, melebihi kapasitas yang maksimal hanya 304 orang. Dari jumlah itu, jumlah napi sejumlah 232 orang dan tahanan sebanyak 107 orang.

“Warga binaan dewasa ada 337 orang dan 2 orang anak. Karena melebihi kapasitas dan masih pandemi, maka larangan berkunjung bagi keluarga warga binaan masih kami berlakukan,” ujar pria kelahiran Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal