Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 3 Agu 2020 14:27 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya?


					Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya? Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua orang anak dibawah umur, terpaksa dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mereka menjadi warga binaan pasca terlibat kasus pencurian dan pencabulan.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, meski masih anak-anak, keduanya tetap harus dijebloskan dalam sel tahanan guna proses pembinaan. Agar, kata dia, yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang dimaksud napi anak-anak itu usianya berkisar antara 12 hingga 18 tahun. Biasanya kasusnya rata-rata tindakan kriminal berupa pencabulan atau pencurian,” kata Kafi, Senin (3/8/2020).

Lantaran masih belia, lanjut Kafi, kedua napi yang dirahasiakan identitasnya tersebut mendapat perlakuan khusus. Selain ditempatkan di sel khusus yang terpisah dengan napi dewasa, keduanya menurut Kafi, akan dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Blitar.

“Memang kami pisah dengan warga binaan lain. Selanjutnya demi pembinaan lanjutan atau pembinaan khusus, keduanya akan kami kirim ke Blitar. Kami harap, pihak keluarga bisa mengerti dan bisa bersabar,” jelasnya.

Nantinya di LPKA Blitar, sambung Kafi, keduanya akan mendapatkan fasilitas pembinaan yang lebih baik. Salah satunya adalah dari segi pendidikan. Sebab, sambungnya, di LPKA tersedia lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Agar mereka tetap punya motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik. Di LPKA Blitar, mereka tidak hanya bersekolah sebagai formalitas, tetapi akan mendapatkan ijazah,” ujarnya.

Saat ini, tutur Kafi, total warga binaan di Rutan Kraksaan tercatat sebanyak 339 orang, melebihi kapasitas yang maksimal hanya 304 orang. Dari jumlah itu, jumlah napi sejumlah 232 orang dan tahanan sebanyak 107 orang.

“Warga binaan dewasa ada 337 orang dan 2 orang anak. Karena melebihi kapasitas dan masih pandemi, maka larangan berkunjung bagi keluarga warga binaan masih kami berlakukan,” ujar pria kelahiran Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal