Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 3 Agu 2020 14:27 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya?


					Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya? Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua orang anak dibawah umur, terpaksa dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mereka menjadi warga binaan pasca terlibat kasus pencurian dan pencabulan.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, meski masih anak-anak, keduanya tetap harus dijebloskan dalam sel tahanan guna proses pembinaan. Agar, kata dia, yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang dimaksud napi anak-anak itu usianya berkisar antara 12 hingga 18 tahun. Biasanya kasusnya rata-rata tindakan kriminal berupa pencabulan atau pencurian,” kata Kafi, Senin (3/8/2020).

Lantaran masih belia, lanjut Kafi, kedua napi yang dirahasiakan identitasnya tersebut mendapat perlakuan khusus. Selain ditempatkan di sel khusus yang terpisah dengan napi dewasa, keduanya menurut Kafi, akan dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Blitar.

“Memang kami pisah dengan warga binaan lain. Selanjutnya demi pembinaan lanjutan atau pembinaan khusus, keduanya akan kami kirim ke Blitar. Kami harap, pihak keluarga bisa mengerti dan bisa bersabar,” jelasnya.

Nantinya di LPKA Blitar, sambung Kafi, keduanya akan mendapatkan fasilitas pembinaan yang lebih baik. Salah satunya adalah dari segi pendidikan. Sebab, sambungnya, di LPKA tersedia lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Agar mereka tetap punya motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik. Di LPKA Blitar, mereka tidak hanya bersekolah sebagai formalitas, tetapi akan mendapatkan ijazah,” ujarnya.

Saat ini, tutur Kafi, total warga binaan di Rutan Kraksaan tercatat sebanyak 339 orang, melebihi kapasitas yang maksimal hanya 304 orang. Dari jumlah itu, jumlah napi sejumlah 232 orang dan tahanan sebanyak 107 orang.

“Warga binaan dewasa ada 337 orang dan 2 orang anak. Karena melebihi kapasitas dan masih pandemi, maka larangan berkunjung bagi keluarga warga binaan masih kami berlakukan,” ujar pria kelahiran Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal