Menu

Mode Gelap
Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan

Hukum & Kriminal · 27 Jul 2020 10:40 WIB

Buru Gerombolan Begal Pajarakan, Polisi Terjunkan Timsus


					Buru Gerombolan Begal Pajarakan, Polisi Terjunkan Timsus Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pencurian dengan kekerasan (Curas) atau pembegalan yang terjadi di jalan raya Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, membuat kepolisian mesti bekerja keras. Meski sudah mendapatkan gambaran para pelaku, namun aparat belum bisa melakukan penangkapan.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto mengatakan, pihaknya terpaksa membentuk tim khusus (timsus), berupa personel gabungan antara anggota Polsek Pajarakan dan Polres Probolinggo untuk memburu para pelaku.

“Sebenarnya, antisipasi sudah kami lakukan sebelum kejadian, dengan patroli rutin di wilayah yang diperkirakan rawan tindak kejahatan jalanan. Terutama saat malam hari,” kata Kapolsek Sugeng, Senin (27/7/2020).

Selanjutnya Kapolsek mewanti-wanti, agar masyarakat menghindari kegiatan di malam hari, seperti jalan-jalan di tempat sepi dan gelap, berkendara motor tidak sendirin dan kalaupun sendirian berjalan di depan kendaraan besar.

“Kalau berhenti, bisa cari tempat yang ramai seperti swalayan, pasar dan warung kopi sehingga tidak mengundang niat pelaku. Ketika merasa dibuntuti, tambah kecepatan sekiranya yang buntuti kita tidak bisa mengejar,” sarannya.

Berkaca dari pembegalan yang menimpa 2 pelajar SMP, sambung Kapolsek, tak lepas karena ada kesempatan. Dimana korban sempat berhenti di tempat sepi dan gelap di pinggir jalan raya untuk mengambil ponsel yang ditaruh di jok sepeda motor.

“Maka dari itu, selain mengintensifkan patroli keamanan di jam-jam rawan atau di malam hari, kedepannya kita akan menyurati pemerintah daerah terkait untuk memberi penerangan di jalan pantura,” tutur Kapolsek.

Diketahui, dua pelajar yakni Geva Sanusi (14) dan Aril (14) asal Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, menjadi korban begal pada Sabtu (25/7/2020) malam. Keduanya dibegal oleh 4 orang pengendara motor yang menggunakan celurit untuk menakuti korban. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal