Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Kesehatan · 16 Jul 2020 16:09 WIB

Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga


					Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga Perbesar

GRATI-PANTURA7.com, Aksi main hakim sendiri dalam penanganan Covid-19, kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Puluhan orang melurug RSUD Grati, Kamis (16/07/20), setelah salah satu anggota keluarganya yang meninggal disebut-sebut terpapar Covid-19.

Puluhan warga ini berasal dari Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Mereka meminta pihak rumah sakit tidak memperlakukan jasad AR (29) dengan protokol kesehatan ala pasien Covid-19.

“Kami menolak pernyataan RSUD Grati bahwa pasien meninggal dari desa kami disebabkan virus corona. Almarhum hanya mengalami sesak nafas biasa,” kata salah seorang kerabat AR, Rohim (26).

Pasca pemulasaran, jenazah lantas dibawa paksa warga ke desanya untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Alhamdulillah sekarang jenazah bisa kami salati dan dimakamkan sewajarnya,” ulasnya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menyebut AR dibawa ke RSUD Grati, pada Selasa (14/07/2020) lalu lantaran mengalami sesak nafas akut.

Tim medis lantas melakukan rapid test kepada AR dimana hasilnya reaktif. Namun, karena kondisi pasien tidak sadar, petugas tidak melanjutkan tahapan tes selanjutnya berupa test swab.

“Pengambilan sampel swab, baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien sedikit membaik. Namun, pada Kamis pagi pasien tersebut meninggal dunia,” papar Anang.

Pihak RSUD Grati berencana membawa jasad AR ke RSUD Bangil guna pemulasaran jenazah. Namun, pihak keluarga menolak dan meminta pemulasaran dilakukan di RSUD dr. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Permintaan itu kemudian disetujui, namun ditengah perjalanan jasad AR yang terbungkus peti, direbut warga dan dibawa ke rumah duka. Disana, peti jenazah dibuka dan jasad AR disalati sebelum akhirnya dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

“Nah, setelah proses pemakaman selesai, hasil swab akhirnya keluar. Hasilnya, pasien laki-laki tersebut dinyatakan positif Covid-19,” tandas Anang. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan