Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Kesehatan · 16 Jul 2020 16:09 WIB

Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga


					Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga Perbesar

GRATI-PANTURA7.com, Aksi main hakim sendiri dalam penanganan Covid-19, kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Puluhan orang melurug RSUD Grati, Kamis (16/07/20), setelah salah satu anggota keluarganya yang meninggal disebut-sebut terpapar Covid-19.

Puluhan warga ini berasal dari Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Mereka meminta pihak rumah sakit tidak memperlakukan jasad AR (29) dengan protokol kesehatan ala pasien Covid-19.

“Kami menolak pernyataan RSUD Grati bahwa pasien meninggal dari desa kami disebabkan virus corona. Almarhum hanya mengalami sesak nafas biasa,” kata salah seorang kerabat AR, Rohim (26).

Pasca pemulasaran, jenazah lantas dibawa paksa warga ke desanya untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Alhamdulillah sekarang jenazah bisa kami salati dan dimakamkan sewajarnya,” ulasnya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menyebut AR dibawa ke RSUD Grati, pada Selasa (14/07/2020) lalu lantaran mengalami sesak nafas akut.

Tim medis lantas melakukan rapid test kepada AR dimana hasilnya reaktif. Namun, karena kondisi pasien tidak sadar, petugas tidak melanjutkan tahapan tes selanjutnya berupa test swab.

“Pengambilan sampel swab, baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien sedikit membaik. Namun, pada Kamis pagi pasien tersebut meninggal dunia,” papar Anang.

Pihak RSUD Grati berencana membawa jasad AR ke RSUD Bangil guna pemulasaran jenazah. Namun, pihak keluarga menolak dan meminta pemulasaran dilakukan di RSUD dr. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Permintaan itu kemudian disetujui, namun ditengah perjalanan jasad AR yang terbungkus peti, direbut warga dan dibawa ke rumah duka. Disana, peti jenazah dibuka dan jasad AR disalati sebelum akhirnya dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

“Nah, setelah proses pemakaman selesai, hasil swab akhirnya keluar. Hasilnya, pasien laki-laki tersebut dinyatakan positif Covid-19,” tandas Anang. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Trending di Kesehatan