Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 16 Jul 2020 16:09 WIB

Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga


					Jenazah Pasien Covid-19 asal Lekok Diambil Paksa Keluarga Perbesar

GRATI-PANTURA7.com, Aksi main hakim sendiri dalam penanganan Covid-19, kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Puluhan orang melurug RSUD Grati, Kamis (16/07/20), setelah salah satu anggota keluarganya yang meninggal disebut-sebut terpapar Covid-19.

Puluhan warga ini berasal dari Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Mereka meminta pihak rumah sakit tidak memperlakukan jasad AR (29) dengan protokol kesehatan ala pasien Covid-19.

“Kami menolak pernyataan RSUD Grati bahwa pasien meninggal dari desa kami disebabkan virus corona. Almarhum hanya mengalami sesak nafas biasa,” kata salah seorang kerabat AR, Rohim (26).

Pasca pemulasaran, jenazah lantas dibawa paksa warga ke desanya untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Alhamdulillah sekarang jenazah bisa kami salati dan dimakamkan sewajarnya,” ulasnya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menyebut AR dibawa ke RSUD Grati, pada Selasa (14/07/2020) lalu lantaran mengalami sesak nafas akut.

Tim medis lantas melakukan rapid test kepada AR dimana hasilnya reaktif. Namun, karena kondisi pasien tidak sadar, petugas tidak melanjutkan tahapan tes selanjutnya berupa test swab.

“Pengambilan sampel swab, baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien sedikit membaik. Namun, pada Kamis pagi pasien tersebut meninggal dunia,” papar Anang.

Pihak RSUD Grati berencana membawa jasad AR ke RSUD Bangil guna pemulasaran jenazah. Namun, pihak keluarga menolak dan meminta pemulasaran dilakukan di RSUD dr. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Permintaan itu kemudian disetujui, namun ditengah perjalanan jasad AR yang terbungkus peti, direbut warga dan dibawa ke rumah duka. Disana, peti jenazah dibuka dan jasad AR disalati sebelum akhirnya dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

“Nah, setelah proses pemakaman selesai, hasil swab akhirnya keluar. Hasilnya, pasien laki-laki tersebut dinyatakan positif Covid-19,” tandas Anang. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan