Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 14 Jul 2020 08:15 WIB

Pemkab Probolinggo Berikan Rapid Test Gratis bagi Calon Mahasiswa


					Pemkab Probolinggo Berikan Rapid Test Gratis bagi Calon Mahasiswa Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapid test massal untuk calon mahasiswa yang hendak mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Hal ini untuk memudahkan calon mahasiswa ‘masuk’ perguruan tinggi.

Rapid test digelar pada Selasa (14/7/2020) di ruang Tengger, kantor Bupati Probolinggo, di Jalan PB. Sudirman, Kota Kraksaan, yang diikuti oleh 293 calon mahasiswa. Tes cepat virus korona bagi kelompok milenial ini digelar secara gratis.

Kasi Pencegahan dan penanggulangan Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Probolinggo Dewi Veronica menjelaskan, ratusan calon mahasiswa yang mengikuti rapid test massal ini menggunakan layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Selain calon mahasiswa yang memiliki KIP, juga untuk calon mahasiswa yang kondisi ekonomi keluarganya terbilang kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan dari desanya masing-masing,” kata Dewi.

Sejatinya, lanjut perempuan asal Balikpapan ini, pihaknya menargetkan sedikitnya 300 calon mahasiswa bisa dirapid test. Tetapi rapid test tahap kedua ini hanya diikuti oleh 293 orang, sedangkan pada tahap pertama pesertanya sekitar 50 orang saja.

“Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua. Jadi, setelah rapid test, meraka langsung mengetahui karena hasil rapid test kita serahkan,” ujar dia.

Dikatakan Dewi, rapid test bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Selain itu, juga sebagai pelengkap persyaratan dari pihak kampus terhadap mahasiswa baru,” tegas Dewi.

Salah satu peserta rapid test, Dela Novita Sari mengaku sempat ketar-ketir saat akan menjalani pemeriksaan. Bahkan, ceritanya, rasa takut dan cemas, sudah campur aduk saat ia baru sampai di lobi gedung plat merah tersebut.

“Awalnya takut, karena ini pertama kalinya saya ikut rapid test. Tapi harus tetap harus ikut karena surat kesehatan hasil rapid test menjadi persyaratan untuk ikut UTBK. Kebetulan saya mau kuliah di Surabaya,” tutur Dela, sapaan akrabnya.

Dela menyebut, rapid test tanpa biaya itu amat membantunya agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tingggi. Ia pun mengucap terimakasih kepada Pemkab Probolinggo atas kepedulian pemerintah daeraj terhadap calon mahasiswa.

“Saya sebagai warga Kabupaten Probolinggo mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Bupati Probolinggo atas kepedulian dan pelayanannya kepada kami,” ucap Dara asal Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan