Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Sosial · 11 Jul 2020 14:44 WIB

Lima Ribu Warga Terdampak Covid-19 Terima Bantuan JPS


					Lima Ribu Warga Terdampak Covid-19 Terima Bantuan JPS Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com. Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo. Sedikitnya, 5 ribu warga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per orang dalam setiap bulan.

Bantuan tersebut disalurkan selama tiga bulan terhitung mulai Mei hingga Juli 2020, yang diperuntukannya bagi warga terdampak Covid-19. Warga yang mendapat bantuan JPS, adalah mereka yang belum masuk sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin berharap, bantuan ini mampu menjadi bantalan sosial sebagai solusi melanjutkan hidup bagi warga yang terdampak Covid-19 ini.

“Kami mohon kerjasama dan sinergi baik kelurahan maupun kecamatan agar bantuan ini benar-benar sampai tepat waktu dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Wali Kota saat memantau pembagian JPS di Kecamatan Kanigaran, Sabtu (11/7/2020).

Ia selanjutnya menghimbau kepada seluruh warga Kota Probolinggo untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak. “Serta mengurangi keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendadak dan sifatnya penting,” pinta Wali Kota.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo Sugito Prasetyo memaparkan, pembagian JPS ini disesuaikan dengan jadwal yang sudah terjadwal di setiap kecamatan. Bantuan ini, jelas dia, bersumber dari BPBD Provinsi Jawa Timur.

“Kota Probolinggo mendapatkan kuota JPS sebanyak 5 ribu orang dari anggaran BPBD Provinsi Jawa Timur. Karena sumber dana dari BPBD Jawa Timur, maka diputuskan oleh Wali Kota penyalurannya dilakukan oleh BPBD Kota Probolinggo,” tandas Sugito.

Sugito menambahkan, bantuan JPS disalurkan ke 5 kecamatan di Kota Probolinggo secara merata. Artinya, masing-masing kecamatan mendapat kuota sebanyak seribu orang.

“Data berasal dari kelurahan, kemudian masuk di kecamatan yang dilanjutkan ke Bappeda. Kemudian, ke Dinas Sosial untuk dipastikan tidak tumpang tindih dengan bansos lain sebelum akhirnya disampaikan ke BPBD. Setelah kami menerima, kembali diverifikasi ke kelurahan lagi,” urai Sugito.

Syarat penerima JPS, disebutkam Sugito, dalah keluarga miskin serta tidak pernah menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT dan BST. “Maupun bantuan sembako dari Pemkot Probolinggo,” tutur dia.

Salah satu penerima JPS, Martono, mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan bantuan setelah sebelumnya tak pernah kebagian. “Alhamdulillah, bisa meringankan biaya hidup kami,” terang warga Kecamatan Kanigaran ini senang. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial