Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Sosial · 10 Jul 2020 12:50 WIB

Penerima Bantuan Sosial Tunai Bekurang 1.000 Orang


					Penerima Bantuan Sosial Tunai Bekurang 1.000 Orang Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Penerima Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) akan berkurang, dari semitar 8.000 menjadi 7.000 penerima. Pengurangan sekitar 1.000 penerima itu karena mereka yang sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan lain, tidak lagi menerima BST dari Kemensos.

“Selain terjadi pengurangan jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai, jumlah uang yang diterima juga berkurang, dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Zainullah, Jumat (10/7/2020). Yang jelas BTS akan terus disalurkan hingga Desember 2020 mendatang.

Sementara itu dalam beberapa awal Juli ini, ribuan warga bedatangan secara bertahap ke PT Pos Indonesia Probolinggo. Mereka antre untuk menerima BTS tahap ketiga dengan besaran Rp600 ribu/orang.

Seperti pada Jumat (10/7/2020), ribuan orang mendatangi kantor pos di Jalan Suroyo. Ekor antrean memanjang hingga badan jalan protokol. Pihak PT Pos Indonesia sampai meminta bantuan Polresta Probolinggo untuk mengatur antrean itu.

“Bapak, Ibu mohon antre dengan tertib, tolong jaga jarak. Kalau masih kondisi kurang tertib kami tidak izinkan untuk masuk ke dalam halaman kantor pos,” kata Aiptu Gatoet Ary Soeseno, Panit Binmas Polsek Mayangan.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Nurise mengatakan, sesuai surat pemberitahuan yang diterimanya, besaran bantuan yang diterima Rp600 ribu per bulan. “Selama tiga bulan, Mei, Juni, Juli baru saya terima sekarang,” ujar warga Mayangan itu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pemerintahan