Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Nasional · 5 Jul 2020 13:55 WIB

Lagi, Ormas Aksi Tolak RUU HIP


					Lagi, Ormas Aksi Tolak RUU HIP Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Deklarasi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) digelar di kantor Pusat Aliansi Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah Tapal Kuda (Autada) di Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Pada deklarasi maklumat penolakan RUU HIP yang digelar pada, Minggu (5/7/2020) diikuti oleh 1300 orang dari 26 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Probolinggo, yang tergabung dalam Komite Khittah Nahdatul Ulama 1926 (KKNU).

Ketua Panitia Deklarasi Maklumat KKNU, Mawardi Abdul Wahid mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap MUI Kabupaten Probolinggo, yang sebelumnya sudah menggelar audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami mendukung penuh MUI, mengingat MUI adalah Lembaga yang paling besar di Indonesia dan telah mengeluarkan maklumat menolak RUU HIP. Sehingga kami mendukung penuh maklumat tersebut, apalagi terkait ajaran komunisme,” kata Mawardi.

Penolakan RUU HIP, lanjut Mawardi, wajid dilakukan lantaran Pancasila sebagai azas negara sudah final. Pancasila menjadi asas tunggal yang diakui oleh seluruh rakyat melalui perwakilan-perwakilan, sehingga paparnya, sudah tidak perlu dirubah lagi.

“Namun kemudian muncul persoalan baru, dimana pancasila akan diringkas lagi. Hal tersebutlah yang menjadi kekhawatiran kami. Jika DPR-RI tidak mau membatalkan, maka kami akan menyatakan jihad,” ancam dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten probolingo, Muhammad Haris mengatakan, Pancasila sudah final dan tidak perlu di ganggu gugat lagi. Dengan demikian, pembahasan RUU HIP sudah tidak diperlukan lagi.

“Kami sepakat RUU HIP itu bukan dipending tapi ditolak, termasuk pada TAP MPRS tidak dicantumkan, dimana akan memberi ruang gerak bagi komonisme. Hampir di semua kabupaten/kota, kami sudah berkoordinasi untuk penolakan tersebut,” tegas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Bromo Marathon Kembali Digelar pada September 2025, Ratusan Peserta Sudah Mendaftar

26 April 2025 - 16:21 WIB

AMSI Jatim Gelar Rakerwil, Bahas Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber

24 April 2025 - 12:08 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Gus Hilman Dicurhati soal Infrastruktur hingga Pelajar Putus Sekolah

21 April 2025 - 19:17 WIB

Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal

19 April 2025 - 16:29 WIB

Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan

14 April 2025 - 14:03 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Trending di Nasional