Menu

Mode Gelap
Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

Nasional · 5 Jul 2020 13:55 WIB

Lagi, Ormas Aksi Tolak RUU HIP


					Lagi, Ormas Aksi Tolak RUU HIP Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Deklarasi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) digelar di kantor Pusat Aliansi Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah Tapal Kuda (Autada) di Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Pada deklarasi maklumat penolakan RUU HIP yang digelar pada, Minggu (5/7/2020) diikuti oleh 1300 orang dari 26 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Probolinggo, yang tergabung dalam Komite Khittah Nahdatul Ulama 1926 (KKNU).

Ketua Panitia Deklarasi Maklumat KKNU, Mawardi Abdul Wahid mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap MUI Kabupaten Probolinggo, yang sebelumnya sudah menggelar audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami mendukung penuh MUI, mengingat MUI adalah Lembaga yang paling besar di Indonesia dan telah mengeluarkan maklumat menolak RUU HIP. Sehingga kami mendukung penuh maklumat tersebut, apalagi terkait ajaran komunisme,” kata Mawardi.

Penolakan RUU HIP, lanjut Mawardi, wajid dilakukan lantaran Pancasila sebagai azas negara sudah final. Pancasila menjadi asas tunggal yang diakui oleh seluruh rakyat melalui perwakilan-perwakilan, sehingga paparnya, sudah tidak perlu dirubah lagi.

“Namun kemudian muncul persoalan baru, dimana pancasila akan diringkas lagi. Hal tersebutlah yang menjadi kekhawatiran kami. Jika DPR-RI tidak mau membatalkan, maka kami akan menyatakan jihad,” ancam dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten probolingo, Muhammad Haris mengatakan, Pancasila sudah final dan tidak perlu di ganggu gugat lagi. Dengan demikian, pembahasan RUU HIP sudah tidak diperlukan lagi.

“Kami sepakat RUU HIP itu bukan dipending tapi ditolak, termasuk pada TAP MPRS tidak dicantumkan, dimana akan memberi ruang gerak bagi komonisme. Hampir di semua kabupaten/kota, kami sudah berkoordinasi untuk penolakan tersebut,” tegas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menteri Kebudayaan dan Bupati Probolinggo Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

11 Juni 2025 - 08:27 WIB

Mentan Amran Serukan Peran Bulog dan Pemerintah dalam Stabilkan Produksi Padi Nasional

10 Juni 2025 - 15:48 WIB

150 Ton Tebu per Hektar, Target Ambisius atau Terlalu Idealis

10 Juni 2025 - 12:45 WIB

Gus Hilman Dukung Program 5 Ribu Doktor Kemendiktisaintek, Syaratnya Transparan dan Akuntabel

4 Juni 2025 - 08:30 WIB

Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Strategis dari Pasuruan ke China.

3 Juni 2025 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Hibahkan Sapi Kurban bagi Warga Kota Probolinggo, Bobotnya Hampir 1 Ton

3 Juni 2025 - 17:44 WIB

Kementan Bantu Dua Combine Harvestar dan 40 Traktor untuk Petani Lumajang

3 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Seribuan Warga di Jember Ikuti Operasi Katarak Massal

31 Mei 2025 - 18:53 WIB

DTSEN: Revolusi Data Terpadu Pertama di Indonesia untuk Perbaikan Penyaluran Bantuan Sosial

30 Mei 2025 - 16:27 WIB

Trending di Nasional