Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Nasional · 5 Jul 2020 13:55 WIB

Lagi, Ormas Aksi Tolak RUU HIP


					Lagi, Ormas Aksi Tolak RUU HIP Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Deklarasi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) digelar di kantor Pusat Aliansi Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah Tapal Kuda (Autada) di Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Pada deklarasi maklumat penolakan RUU HIP yang digelar pada, Minggu (5/7/2020) diikuti oleh 1300 orang dari 26 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Probolinggo, yang tergabung dalam Komite Khittah Nahdatul Ulama 1926 (KKNU).

Ketua Panitia Deklarasi Maklumat KKNU, Mawardi Abdul Wahid mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap MUI Kabupaten Probolinggo, yang sebelumnya sudah menggelar audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami mendukung penuh MUI, mengingat MUI adalah Lembaga yang paling besar di Indonesia dan telah mengeluarkan maklumat menolak RUU HIP. Sehingga kami mendukung penuh maklumat tersebut, apalagi terkait ajaran komunisme,” kata Mawardi.

Penolakan RUU HIP, lanjut Mawardi, wajid dilakukan lantaran Pancasila sebagai azas negara sudah final. Pancasila menjadi asas tunggal yang diakui oleh seluruh rakyat melalui perwakilan-perwakilan, sehingga paparnya, sudah tidak perlu dirubah lagi.

“Namun kemudian muncul persoalan baru, dimana pancasila akan diringkas lagi. Hal tersebutlah yang menjadi kekhawatiran kami. Jika DPR-RI tidak mau membatalkan, maka kami akan menyatakan jihad,” ancam dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten probolingo, Muhammad Haris mengatakan, Pancasila sudah final dan tidak perlu di ganggu gugat lagi. Dengan demikian, pembahasan RUU HIP sudah tidak diperlukan lagi.

“Kami sepakat RUU HIP itu bukan dipending tapi ditolak, termasuk pada TAP MPRS tidak dicantumkan, dimana akan memberi ruang gerak bagi komonisme. Hampir di semua kabupaten/kota, kami sudah berkoordinasi untuk penolakan tersebut,” tegas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

1 September 2025 - 20:23 WIB

Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi

31 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Trending di Nasional