Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 1 Jul 2020 11:22 WIB

Proyek Pasar Baru Belum Ada Kejelasan


					Proyek Pasar Baru Belum Ada Kejelasan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mangkraknya beberapa proyek pembangunan di Kota Probolinggo akhirnya menjadi bahasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas PUPR, Rabu (1/7/2020).

Salah satu proyek pemkot yang mangkrak itu, Pasar Baru di Jalan Panglima Sudirman. Dalam RDP tersebut terungkap, rencana awal pembangunan Pasar Baru dianggarkan Rp49 miliar pada 2018. Tetapi saat itu tidak ada pemenang tender.

Dirasa terlalu tinggi anggarannya, kemudian pada tahun 2019 diturunkan menjadi Rp30 miliar. Itu pun juga tidak ada pemenang tender.

Selanjutnya pada 2020 dianggarkan kembali untuk Pasar Baru Rp19 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, semua anggaran mengalami refocusing sehingga anggaran untuk proyek Pasar Baru terkena kepras menjadi Rp6 miliar.

Setelah didalami oleh Komisi III ternyata anggaran Rp6 miliar itu masih tidak sepenuhnya. Anggaran Rp6 miliar itu dipenuhi dalam dua tahun anggaran yakni,Rp2 miliar pada 2020 dan Rp4 miliar pada 2021.

Beberapa anggota Komisi III mengaku, pesimistis terkait pembangunan Pasar Baru dengan anggaran Rp6 miliar itu.

Ketua Komisi III, Agus Riyanto menyarankan, untuk menunda pembangunan pasar. “Lebih baik proyek Pasar Baru dikerjakan pada 2021 daripada dipaksakan tahun ini dengan anggaran Rp 2 miliar itu dapat apa,” ujarnya.

Politisi PDIP itu mengingatkan, Pemkot Probolinggo agar menyampaikan hal ini kepada para pedafagang pasar dengan sejujurnya terkait problematika pembangunan pasar.

Agus pun menanyakan, apakah dengan anggaran Rp6 miliar itu untuk menyelesaikan proyek Pasar Baru hingga tuntas. Tetapi pertanyaan itu belum menemukan jawaban.

“Artinya tidak ada perencanaan yang baik, masak saya tanya tidak dijawab, seharusnya kan sudah punya gambaran,” kata Agus.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Legal Opinion kepada Kejaksaan Negeri untuk mendapatkan pertimbangan hukum terkait perubahan perencanaan pembangunan Pasar Baru.

“Nanti kami koordinasi dulu dengan walikota terkait saran Komisi III untuk menunda pembangunan,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan