Menu

Mode Gelap
Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Festival Da’i Muda LDNU Kraksaan Tuntas, Sukses Cetak 6 Kader Dakwah Terbaik Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

Pemerintahan · 1 Jul 2020 11:22 WIB

Proyek Pasar Baru Belum Ada Kejelasan


					Proyek Pasar Baru Belum Ada Kejelasan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mangkraknya beberapa proyek pembangunan di Kota Probolinggo akhirnya menjadi bahasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas PUPR, Rabu (1/7/2020).

Salah satu proyek pemkot yang mangkrak itu, Pasar Baru di Jalan Panglima Sudirman. Dalam RDP tersebut terungkap, rencana awal pembangunan Pasar Baru dianggarkan Rp49 miliar pada 2018. Tetapi saat itu tidak ada pemenang tender.

Dirasa terlalu tinggi anggarannya, kemudian pada tahun 2019 diturunkan menjadi Rp30 miliar. Itu pun juga tidak ada pemenang tender.

Selanjutnya pada 2020 dianggarkan kembali untuk Pasar Baru Rp19 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, semua anggaran mengalami refocusing sehingga anggaran untuk proyek Pasar Baru terkena kepras menjadi Rp6 miliar.

Setelah didalami oleh Komisi III ternyata anggaran Rp6 miliar itu masih tidak sepenuhnya. Anggaran Rp6 miliar itu dipenuhi dalam dua tahun anggaran yakni,Rp2 miliar pada 2020 dan Rp4 miliar pada 2021.

Beberapa anggota Komisi III mengaku, pesimistis terkait pembangunan Pasar Baru dengan anggaran Rp6 miliar itu.

Ketua Komisi III, Agus Riyanto menyarankan, untuk menunda pembangunan pasar. “Lebih baik proyek Pasar Baru dikerjakan pada 2021 daripada dipaksakan tahun ini dengan anggaran Rp 2 miliar itu dapat apa,” ujarnya.

Politisi PDIP itu mengingatkan, Pemkot Probolinggo agar menyampaikan hal ini kepada para pedafagang pasar dengan sejujurnya terkait problematika pembangunan pasar.

Agus pun menanyakan, apakah dengan anggaran Rp6 miliar itu untuk menyelesaikan proyek Pasar Baru hingga tuntas. Tetapi pertanyaan itu belum menemukan jawaban.

“Artinya tidak ada perencanaan yang baik, masak saya tanya tidak dijawab, seharusnya kan sudah punya gambaran,” kata Agus.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Legal Opinion kepada Kejaksaan Negeri untuk mendapatkan pertimbangan hukum terkait perubahan perencanaan pembangunan Pasar Baru.

“Nanti kami koordinasi dulu dengan walikota terkait saran Komisi III untuk menunda pembangunan,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan