Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

Pemerintahan · 1 Jul 2020 11:22 WIB

Proyek Pasar Baru Belum Ada Kejelasan


					Proyek Pasar Baru Belum Ada Kejelasan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mangkraknya beberapa proyek pembangunan di Kota Probolinggo akhirnya menjadi bahasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas PUPR, Rabu (1/7/2020).

Salah satu proyek pemkot yang mangkrak itu, Pasar Baru di Jalan Panglima Sudirman. Dalam RDP tersebut terungkap, rencana awal pembangunan Pasar Baru dianggarkan Rp49 miliar pada 2018. Tetapi saat itu tidak ada pemenang tender.

Dirasa terlalu tinggi anggarannya, kemudian pada tahun 2019 diturunkan menjadi Rp30 miliar. Itu pun juga tidak ada pemenang tender.

Selanjutnya pada 2020 dianggarkan kembali untuk Pasar Baru Rp19 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, semua anggaran mengalami refocusing sehingga anggaran untuk proyek Pasar Baru terkena kepras menjadi Rp6 miliar.

Setelah didalami oleh Komisi III ternyata anggaran Rp6 miliar itu masih tidak sepenuhnya. Anggaran Rp6 miliar itu dipenuhi dalam dua tahun anggaran yakni,Rp2 miliar pada 2020 dan Rp4 miliar pada 2021.

Beberapa anggota Komisi III mengaku, pesimistis terkait pembangunan Pasar Baru dengan anggaran Rp6 miliar itu.

Ketua Komisi III, Agus Riyanto menyarankan, untuk menunda pembangunan pasar. “Lebih baik proyek Pasar Baru dikerjakan pada 2021 daripada dipaksakan tahun ini dengan anggaran Rp 2 miliar itu dapat apa,” ujarnya.

Politisi PDIP itu mengingatkan, Pemkot Probolinggo agar menyampaikan hal ini kepada para pedafagang pasar dengan sejujurnya terkait problematika pembangunan pasar.

Agus pun menanyakan, apakah dengan anggaran Rp6 miliar itu untuk menyelesaikan proyek Pasar Baru hingga tuntas. Tetapi pertanyaan itu belum menemukan jawaban.

“Artinya tidak ada perencanaan yang baik, masak saya tanya tidak dijawab, seharusnya kan sudah punya gambaran,” kata Agus.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Legal Opinion kepada Kejaksaan Negeri untuk mendapatkan pertimbangan hukum terkait perubahan perencanaan pembangunan Pasar Baru.

“Nanti kami koordinasi dulu dengan walikota terkait saran Komisi III untuk menunda pembangunan,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan