Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Nasional · 25 Jun 2020 23:35 WIB

PMII Probolinggo Desak ‘Tukang Gebuk’ Mahasiswa di Pamekasan Dipecat


					PMII Probolinggo Desak ‘Tukang Gebuk’ Mahasiswa di Pamekasan Dipecat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kekerasan terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demontrasi kembali terjadi. Terbaru, aktivis PMII menjadi korban pemukulan saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan.

Ketua PC PMII Probolinggo, Sholehudin menyebut, tindakan represif Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasi kepada pemangku kebijakan merupakan pelanggaran keras.

Sebab menurutnya, kebebasan menyatakan pendapat dimuka umum sudah diatur oleh undang-undang. Tindakan represif aparat, jelas Sholehuddin, bukti bahwa kepolisian gagal faham demokrasi.

“Tindakan kepolisian di Pamekasan menciderai demokrasi. Kebebasan menyatakan pendapat merupakan amanah undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, itu harus difahami,” kata Sholehuddin, Kamis (25/5/2020).

Seharusnya, imbuh Sholehudin, kepolisian sebagai institusi yang difasilitasi anggaran negara, melindungi dan mengayomi demonstran. “Bukan malah melakukan tindakan represif yang mengabaikan rasa kemanusiaan,” kecamnya.

PMII Probolinggo, dikatakan Sholehuddin, mengecam keras tindakan sewenang-wenang oknum polisi di Kabupaten Pamekasan. Ia meminta Kapolri segera turun dan memberikan sanksi guna menjaga nama baik institusi Polri.

“Insiden di Pamekasan merupakan preseden buruk yang mencoreng nama baik kepolisisan. Konsekuensinya, oknum polisi yang terbukti telah melakukan pemukulan kepada mahasiswa harus dipecat,” lugas dia.

Diketahui, kericuhan di depan kantor Bupati Pamekasan terjadi karena para demonstran bentrok dengan kepolisian, Kamis pagi. Massa berunjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap aktifitas Galian C ilegal, yang dinilai merugikan warga sekitar.

Bentok tersebut mengakibatkan sejumlah demonstran menjadi bulan-bulanan aparat. Bahkan, seorang kader PMII mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Dia adalah Ketua Rayon Sakera PMII Komisariat IAIN Madura, bernama Ahmad Rofiqi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

1 September 2025 - 20:23 WIB

Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi

31 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya

31 Agustus 2025 - 07:27 WIB

Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas

31 Agustus 2025 - 03:22 WIB

Trending di Nasional