Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2020 12:10 WIB

Bandari Judi Online, Warga Randujalak ‘Dikeler’ Polda Jatim


					Bandari Judi Online, Warga Randujalak ‘Dikeler’ Polda Jatim Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, meringkus A-B, seorang pemuda asal Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten. Ia ‘dikeler’ pihak berwajib setelah disangkakan setelah terlibat kasus perjudian.

AB diringkus polisi pada Senin (22/6/2020) malam. Informasi yang berkembang, AB diduga menjadi bandar judi online jaringan Hongkong dengan omzet sedikitnya Rp2 juta per hari.

“Iya benar, tadi malam kami amankan pelaku praktik judi online asal Probolinggo,” kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol M. Aldi Sulaiman, Selasa (23/6/2020).

Hingga saat ini, lanjut Aldi, kasus tersebut sedang dalam proses pengembangan penyelidikan. Selain AB, terangnya, masih ada sejumlah pelaku lain yang juga terlibat dalam praktik judi online jaringan internasional tersebut.

“Nantilah, pasti akan kita rilis. Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan, nantinya insyaallah akan masuk ke ruang Tahti,” terang perwira berdarah Bandung-Medan ini.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Randu Jalak, Anis Nurhainis hingga berita ini ditulis, belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi via pesan pribadi WhatsApp (WA), ponsel sang Kades tak kunjung aktif. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal