Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Kesehatan · 16 Jun 2020 14:25 WIB

Tak Bermasker, Warga Kena Sanksi Non-Fisik


					Tak Bermasker, Warga Kena Sanksi Non-Fisik Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota Probolinggo bakal menerapkan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker saat di luar rumah. Hal itu dilakukan guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Satpol PP Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Agus Efendi mengatakan, penerapan sanksi sosial tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Jika melanggar aturan, akan dihukum dengan diberi sanksi,” kata Agus, Selasa (16/6/2020) sore.

Agus mengatakan, untuk sementara warga yang diketahui tidak pakai masker disuruh memegang kertas yang bertulis ‘Saya Berjanji Selalu Pakai Masker Supaya Tetap Sehat’.

Hal itu dilakukan saat razia di pasar-pasar maupun sejumlah toko. Petugas gugus pengamanan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub melakukan razia terhadap para pengunjung swalayan pun tempat keramaian lain yang tidak bermasker.

Sanksi sosial, kata Agus, bisa berupa warga diminta menyanyikan lagu kebangsaan maupun untuk menghapal isi dari butir butir Pancasila. Diharapkan hal ini bisa memberikan efek jera karena mereka malu jadi tontonan banyak orang.

Ia menambahkan, hukuman dengan menyanyikan lagu kebangsaan maupun butir Pancasila ini bakal diberlakukan untuk hukuman pelanggaran pertama saja.

“Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda,” ujar Agus. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan