Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Kesehatan · 16 Jun 2020 14:25 WIB

Tak Bermasker, Warga Kena Sanksi Non-Fisik


					Tak Bermasker, Warga Kena Sanksi Non-Fisik Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota Probolinggo bakal menerapkan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker saat di luar rumah. Hal itu dilakukan guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Satpol PP Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Agus Efendi mengatakan, penerapan sanksi sosial tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Jika melanggar aturan, akan dihukum dengan diberi sanksi,” kata Agus, Selasa (16/6/2020) sore.

Agus mengatakan, untuk sementara warga yang diketahui tidak pakai masker disuruh memegang kertas yang bertulis ‘Saya Berjanji Selalu Pakai Masker Supaya Tetap Sehat’.

Hal itu dilakukan saat razia di pasar-pasar maupun sejumlah toko. Petugas gugus pengamanan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub melakukan razia terhadap para pengunjung swalayan pun tempat keramaian lain yang tidak bermasker.

Sanksi sosial, kata Agus, bisa berupa warga diminta menyanyikan lagu kebangsaan maupun untuk menghapal isi dari butir butir Pancasila. Diharapkan hal ini bisa memberikan efek jera karena mereka malu jadi tontonan banyak orang.

Ia menambahkan, hukuman dengan menyanyikan lagu kebangsaan maupun butir Pancasila ini bakal diberlakukan untuk hukuman pelanggaran pertama saja.

“Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda,” ujar Agus. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Trending di Pemerintahan