Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 15 Jun 2020 12:27 WIB

Jadi Korban Salah Tangkap, 3 Wartawan ini Melapor


					Jadi Korban Salah Tangkap, 3 Wartawan ini Melapor Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Tiga orang wartawan media lokal di Kabupaten Probolinggo, melaporkan tindakan ceroboh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Probolinggo, pada Senin (15/6/2020) siang.

Mereka melaporkan anggota Polres Probolinggo berinisial E-O dan sejumlah anggota polisi lainnya atas perlakuan tidak menyenangkan. Ketiga pelapor adalah Fahrul Mozza (44) warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lalu Septiyan Dwi Cahyo Efendi (26) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta Suyono (36) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Fahrul, kejadian bermula saat ketiganya dalam perjalan pulang pasca liputan dari Kecamatan Tiris, Minggu (14/6/2020) sore. Mobil sedan hitam dengan nopol L-1069-CV yang dikendarai 3 sekawan ini, tiba-tiba dihadang sekelompok orang tak dikenal sesampainya di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.

Dikatakan Fahrul, kendaraan mereka dipepet dari segala arah sehingga mereka tidak bisa bergerak. Salah satu dari pelaku, memblokade jalan sembari menodongkan pistolnya. Sementara para pelaku lain, memegangi 2 rekannya yang berada di dalam mobil.

“Saya langsung dipegang dan disuruh keluar, tangan kiri saya dipelintir ke belakang. Mereka mau borgol saya, saya bilang kalau saya wartawan, sampai ada yang menodongkan pistol,” kata Fahrul ditemui di Polres Probolinggo.

Perbuatan para pelaku yang ternyata Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Probolinggo, diakui Fahrul, mengganggu mentalnya. Ia menduga, ia dan 2 orang rekannya, akan langsung ditembak seandainya mereka melawan saat akan dilumpuhkan.

“Saya kaget, salah saya apa dan mereka siapa kok tiba-tiba menodongkan pistol begitu saja. Kalau saya melawan, pasti habis sudah, karena pistolnya mengarah ke wajah saya,” tutur dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengklaim, insiden penodongan senjata api terhadap ketiga wartawan sudah selesai. Ia juga membenarkan bahwa para pelaku adalah anak buahnya.

Akan tetapi, lanjut Kapolres, ia mempersilahkan jika ketiga korban hendak mengajukan keberatan. Nantinya para pelaku akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Informasi yang kami terima, anggota tersebut dalam penyelidikan kasus pencurian, kemudian mobil yang dicurigai ini disuruh berhenti. Kalau memang keberatan silahkan melapor, kalau sudah laporan nanti akan saya tindaklanjuti,” janji Kapolres. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal