Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 11 Jun 2020 10:09 WIB

Mulai Besok, Masjid Alun-alun Kraksaan Kembali Gelar Salat Jum’at


					Mulai Besok, Masjid Alun-alun Kraksaan Kembali Gelar Salat Jum’at Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akan kembali menghelat Salat Jum’at. Sebelumnya, masjid ini dan sejumlah masjid lain disterilkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Masjid di sebelah barat alun-alun Kota Kraksaan tersebut kembali buka setelah keluarnya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, yang isinya menyatakan bahwa masjid aman digunakan kembali untuk kegiatan keagamaan.

SE nomor 420/167/426.33/2020 perihal surat keterangan masjid aman dari Covid-19 itu, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono.

Selain itu, acuan dibukanya kembali masjid berdasarkan SE Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.

Juga berdasarkan Fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang penyelamatan Sholat Jum’at dan jamaah untuk mencegah penularan Covid-19 dan SE Dewan Masjid Indonesia nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang edaran ke III masjid dan jamaah dalam The New Normal.

“Mulai besok Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan sudah kembali menggelar Salat Jum’at. Keputusan ini, juga sudah dirapatkan dengan takmir masjid,” kata Ketua Yayasan Masjid Ar-Raudlah, Muhammad Zubaidi, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, menurut Zubaidi, Masjid Ar-Raudlah memilih menghentikan kegiatan ibadah selama masa pandemi demi mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penutupan masjid juga dilakukan saat Bulan Ramadhan.

“Dalam surat keputusan takmir Masjid Ar-Raudlah nomor 63/S1/TMAA/IV/2020 memutuskan meniadakan pelaksanaan kegiatan ibadah shalat Jum’at, shalat tarawih, tadarus, buka bersama dan yang lainnya di bulan puasa,” terang dia.

Selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, sambungnya, masjid Ar-Raudlah kurang lebih sekitar 44 hari tidak menggelar kegiatan ibadah. “Dimulai sejak Kamis tanggal 23 April lalu,” tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Trending di Pemerintahan