Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 11 Jun 2020 10:09 WIB

Mulai Besok, Masjid Alun-alun Kraksaan Kembali Gelar Salat Jum’at


					Mulai Besok, Masjid Alun-alun Kraksaan Kembali Gelar Salat Jum’at Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akan kembali menghelat Salat Jum’at. Sebelumnya, masjid ini dan sejumlah masjid lain disterilkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Masjid di sebelah barat alun-alun Kota Kraksaan tersebut kembali buka setelah keluarnya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, yang isinya menyatakan bahwa masjid aman digunakan kembali untuk kegiatan keagamaan.

SE nomor 420/167/426.33/2020 perihal surat keterangan masjid aman dari Covid-19 itu, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono.

Selain itu, acuan dibukanya kembali masjid berdasarkan SE Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.

Juga berdasarkan Fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang penyelamatan Sholat Jum’at dan jamaah untuk mencegah penularan Covid-19 dan SE Dewan Masjid Indonesia nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang edaran ke III masjid dan jamaah dalam The New Normal.

“Mulai besok Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan sudah kembali menggelar Salat Jum’at. Keputusan ini, juga sudah dirapatkan dengan takmir masjid,” kata Ketua Yayasan Masjid Ar-Raudlah, Muhammad Zubaidi, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, menurut Zubaidi, Masjid Ar-Raudlah memilih menghentikan kegiatan ibadah selama masa pandemi demi mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penutupan masjid juga dilakukan saat Bulan Ramadhan.

“Dalam surat keputusan takmir Masjid Ar-Raudlah nomor 63/S1/TMAA/IV/2020 memutuskan meniadakan pelaksanaan kegiatan ibadah shalat Jum’at, shalat tarawih, tadarus, buka bersama dan yang lainnya di bulan puasa,” terang dia.

Selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, sambungnya, masjid Ar-Raudlah kurang lebih sekitar 44 hari tidak menggelar kegiatan ibadah. “Dimulai sejak Kamis tanggal 23 April lalu,” tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Trending di Regional