Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 9 Jun 2020 09:43 WIB

Kuli Bangunan Jambret Emak-emak, ini Pengakuan Pelaku


					Kuli Bangunan Jambret Emak-emak, ini Pengakuan Pelaku Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Hairul (29) warga Desa Selogudik Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, kini harus merasakan pengapnya menghuni sel tahanan. Ia dibui akibat menjambret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Ditemui di sel tahanan Mapolsek Kraksaan, pelaku mengaku aksi nekad itu ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya. Sejak pandemi Covid-19, akunya, ia sudah tidak lagi memiliki pemasukan.

“Sebelumnya saya kerja kuli bangunan, tapi semenjak ada virus korona saya sudah tidak kerja lagi. Ada sih pekerjaan sampingan, tapi bukan pekerjaan tetap, hanya pembuat batu bata saja,” kata Hairul dengan kepala tertunduk, Selasa (9/6/2020).

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, lanjut Hairul, ia terpaksa putar otak agar mendapatkan uang. Padahal, ia harus menghidupi istri dan anaknya semata wayangnya yang masih berusia 2 tahun.

“Anak masih satu, masih kecil. Jadi kemarin ketika melihat dompet ibu-ibu itu (Korban, red) serentak saya ikuti dan saya ambil, tapi sama pemiliknya dikejar. Sempat saya serahkan lagi dan minta maaf tapi warga banyak yang tidak terima lalu memukuli saya,” cerita dia.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyidik, pelaku diketahui baru sekali ini masuk tahanan akibat kasus jambret.

Namun, dikatakan Sujianto, sebelumnya pelaku pernah ditahan selama 10 bulan di Mapolsek Pajarakan sekitar tahun 2013 silam, akibat kepemilikan obat-obatan terlarang.

“Menjambretnya baru sekali, ngakunya kepepet untuk kebutuhan rumah tangganya. Tapi sebelumnya pelaku sempat terlibat kasus pil koplo jenis Dextrometrophan dan ditahan 10 bulan,” terang mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Diketahui sebelumnya, penjambretan terjadi di traffic light Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, pada Senin (8/6/2020) siang. Saat itu, pelaku merampas dompet yang ditaruh Isroatul Ani (40) warga Desa Alassumur Kecamatan Kraksaan, di jok depan motor maticnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal