Maki Perawat di FB, Netizen Dipolisikan

MAYANGAN-PANTURA7.com, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) cabang Probolinggo, melaporkan dugaan ujaran kebencian dan pelecehan pada profesi perawat, yang diunggah seorang pegiat media sosial (netizen) melalui facebook (FB).

Laporan itu dilakukan PPNI, pada Rabu (20/5/2020/) siang di Polres Probolinggo Kota. Unggahan itu dinilai melukai profesi perawat yang selama ini dinilai gigih memperjuangkan kesembuhan pasien, utamanya penderita Covid-19.

Unggahan ditulis oleh akun facebook @cong gion. Tulisannya : “Ini mau membangga banggakan perawat/ dokter yg sok sokan menangani pasien covid 19 dengan baik. Sok sok dipahlawankan Kan goblok. Dah semoga pasien pasien yg terjangkit covid lekas sembuh karna allah swt. Dan perawat perawat goblok tak berperikemanusian dimatikan oleh wabah ini amin. By sok pahlawan.”

Tak berlangsung lama pasca diposting pada Selasa (19/5/2020) malam, unggahan itu lantas viral dan menuai pro-kontra di media sosial. Komunitas medis ini pun memilih menempuh jalur hukum karena menilai profesinya dilecehkan.

“Kami sudah berjibaku dan berjuang sekuat tenaga membantu penanganan pandemi corona ini. Tetapi kenapa malah dilecehkan seperti itu,” terang Wakil Bidang Hukum PPNI Probolinggo, Sugianto, usai laporan.

Informasi yang beredar, pemilik akun yang mengunggah ujaran kebencian itu sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan dari tenaga medis. Bahkan ia sempat menjalani karantina pasca pulang dari zona merah Covid-19, Sidoarjo.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono berjanji akan memburu pemilik akun FB @cong gion. Pelaku menurut Heri, berpotensi terancam pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saat ini kami masih baru menerima laporan dari PPNI Probolinggo, tetapi identitas pemilik sudah dikantongi. Jika memang yang bersangkutan terbukti secara hukum, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” papar Heri. (*)

Baca Juga  Cegah Virus Corona, Fasum Mako Polresta Probolinggo Disterilisasi


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga

Polisi di Kota Pasuruan Sita 8,54 Gram Sabu dan Ribuan Pil Terlarang Selama Ramadhan

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap 7 kasus peredaran narkoba dengan 8 …