Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2020 08:04 WIB

Tergiur Kerja di Bandara Juanda, Rp 40 Juta Amblas


					Tergiur Kerja di Bandara Juanda, Rp 40 Juta Amblas Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang warga bernama Mashodi (47) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Kedatangannya ke SPKT Polres Probolinggo guna melaporkan tindakan penipuan terhadapnya yang dilakukan oleh seorang oknum purnawirawan TNI Angkatan Laut (AL) asal Desa Pabean, Kecamatan Dringu.

Penipuan tersebut terjadi pada 31 Oktober 2016 lalu dengan modus penawaran kepada korban untuk menjadikan anaknya security di Bandara Juanda Surabaya hanya dengan membayar Rp 40 juta sebagai pelicin.

“Transaksi uang Rp 40 juta itu dilakukan dirumahnya dia (Pelaku, red) sampai saat ini saya masih pegang kwitansi pembayaran dan saksinya yang ikut saat transaksi juga ada,” kata Mashodi, Rabu (6/5/2020).

Setelah membayar uang sebesar Rp 40 juta, lanjut dia, hingga kini tidak ada kejelasan dari pelaku. Merasa ditipu dan dirugikan, akhirnya melaporkan perbuatan pelaku.

“Sering saya tagih tapi banyak alasan kadang juga tidak ada respon. Setelah saya konsultasi sama pihak keluarga, akhirnya sepakat melapor ke pihak berwajib,” terangnya.

Sementara itu, KA Unit SPKT Polres Probolinggo, Iptu Wahyu Sulistiyono membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. Petugas jelas dia, sudah mengeluarkan surat penerimaan laporan nomor : STPL/92/V/2020/JATIM/RES PROB.

“Kami sudah terima laporan (Penipuan, red) dari korban, segera akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan kepada pimpinan,” ujar Wahyu. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal