Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 1 Mei 2020 07:56 WIB

HP Warga Paiton Digondol Maling saat Ikuti Karantina


					HP Warga Paiton Digondol Maling saat Ikuti Karantina Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Paiton, Kabupaten Probolinggo, meringkus Busairi (32) warga Dusun Candi, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah melakukan aksi pencurian sebuah habdphone (HP).

Informasi yang diperoleh, pencurian dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (18/9/2020) sekitar pukul 2.45 Wib. Pelaku menggondol HP Samsung J7 warna emas milik Buchori, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.

Kanitreskrim Polsek Paiton Bripka Antono mengatakan, kejadian bermula ketika korban menjalani karantina di ruang kelas SDN 1 Karanganyar. Ia dikarantina setelah pulang dari tempat perantauannya.

“Korban habis pulang dari Kalimantan. Karena masa pandemi Covid-19, jadi harus menjalani isolasi. Pelaku melancarkan aksinya saat korban dan penjaga tertidur lelap,” kata Antono, Jum’at (1/5/2020).

Sadar handphone miliknya sudah tidak ada disamping korban, lanjut Antono, ia lantas memberitahu petugas Satgas Covid-19 setempat yang kemudian diteruskan berupa melaporan kepada pihak kepolisian.

“Dari laporan itulah kami langsung kembangkan. Akhirnya kami berhasil melacak keberadaan pelaku setelah bekerjasama dengan tim gabungan,” tutur Antono saat dikonfirmasi.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, sambung Antono, pihaknya langsung mendatangi kediaman pelaku pada Sabtu (30/4/2020) malam. Kemudian membawa pelaku ke Polsek Paiton untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kalau mencuri HP milik warga yang tengah menjalani karantina. Hasil pengembangan, pelaku ternyata juga mencuri HP milik warga yang dikarantina di Kecamatan Gending,” jelas Antono. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal