Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 29 Apr 2020 05:47 WIB

Lagi, Ilegal Logging Terjadi di Gading


					Lagi, Ilegal Logging Terjadi di Gading Perbesar

GADING-PANTURA7.com, Aksi ilegal logging atau pembalakan kayu hutan secara liar, kembali terjadi di wilayah Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sayang, gerombolan pelaku lolos dari sergapan kepolisian.

Aksi ilegal logging ini diketahui Selasa (28/4/2020) pagi. Saat itu, Polsek Gading menerima penyerahan kendaraan berupa truk fuso yang digunakan untuk mengangkut kayu jati dari Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Kecamatan Gading, Yuliono.

“Barang bukti (BB, red) tersebut, diduga merupakan kendaraan operasional pelaku untuk mengangkut kayu. Tak hanya kendaraan saja, BB berupa kayu jati juga kami terima,” kata Kapolsek Gading, Iptu Bagus Purnama, Rabu (29/4/2020).

Temuan praktik ilegal logging berawal saat pihak RPH Kecamatan Gading, melakukan Patroli di hutan Desa Renteng, Kecamatan Gading. Patroli dilakukan menyusul laporan adanya pengangkutan kayu yang diduga dilakukan dari hasil pembalakan liar.

“Patroli dilakukan setelah mendapat kabar ada ilegal logging di kawasan Desa Renteng. Ternyata memang benar adanya, diketahui ada satu kendaraan melakukan aktifitas ilegal logging,” terang Bagus.

Atas temuan itu, Bagus berjanji sesegera mungkin melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku. Apalagi, menurutnya, ilegal logging pada awal ramadhan di Kecamatan Gading, sudah mulai marak.

“Sebelumnya kami sudah amankan dua pelaku dari Kecamatan Tiris dan Krucil. Untuk kasus ini, pelaku berhasil meloloskan diri saat hendak diberhentikan oleh petugas RPH,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal