Menu

Mode Gelap
Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Festival Da’i Muda LDNU Kraksaan Tuntas, Sukses Cetak 6 Kader Dakwah Terbaik

Pemerintahan · 28 Apr 2020 08:30 WIB

Saat Pandemi Covid, Pemkot Tetap Mutasi Pejabat


					Saat Pandemi Covid, Pemkot Tetap Mutasi Pejabat Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com. Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19 , tak menyurutkan Pemkot Probolinggo melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Pemkot memutasi enam pejabat eselon III dan IV di Hall Puri Manggala Bhakti, Selasa (28/4/2020).

Wakil Walikota,HMS. Subri dalam sambutannya mengatakan, meskipun tengah pandemi Covid-19, pelantikan ini tetap dilaksanakan. Tujuannya, agar roda pemerintahan tetap berjalan dan sesuai amanah undang-undang.

”Mutasi ini merupakan upaya penyegaran yang dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Probolinggo sekaligus untuk meningkatkan kinerja. Oleh sebab itu, kami harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini dalam rangka pencegahan Virus Corona dengan protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing,” katanya.

Adapun pejabat yang dilantik di antaranya, Ir.M.Sulhan M.M Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kemitraan Lingkungan Hidup Kota Probolinggo berganti tugas sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial Pada Dinas PTSP Dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo.

Sedangkan Suciati Ningsih,S.STP.M.M sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Pada Dinas Kepemudaan,Olahraga Dan Pariwisata Kota Probolinggo menempati posisi barunya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kemitraan Lingkungan Hidup Kota Probolinggo.

Wawali juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai aturan. Dan hendaknya bisa bersinergi, jaga kedisiplinan, dan junjung tinggi integritas, berprestasi dalam bekerja.

“Kepada para pejabat baru dilantik. Harus mensyukuri jabatan yang ditempati, bekerja dengan penuh keikhlasan. Karena seorang ASN harus siap beralih tugas dan ditempatkan dimana saja dalam sebuah organisasi, sebagaimana telah diatur dalam pasal 23 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trending di Regional