Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2020 13:57 WIB

Pria Banyuwangi Jadi Korban Curas saat Melintas di Malasan


					Pria Banyuwangi Jadi Korban Curas saat Melintas di Malasan Perbesar

TEGALSIWALAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Leces dan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Sholihin (32) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ia diringkus setelah disangkakan terlibat pencurian dan kekerasan.

Tindakan jahat Sholihin dilakukan terhadap Andi Priambodo (39) warga Desa Cembulung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Saat itu, korban sedang melintas di jalan raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan.

Korban bersama anaknya, Liviandika (14) saat itu perjalanan pulang menuju Banyuwangi dengan mengendarai mobil L300 nopol P-9440-VQ. Tetiba, mobil yang dikendarai korban dicegat dua orang tak dikenal yang menunggangi Honda CB 150 R.

“Kedua pelaku meminta kepada korban untuk menepi. Setelah itu pelaku mengambil HP milik anak korban dan mengacak-acak laci mobil korban. Lalu mengambil tas korban yang berisi uang sekitar Rp 6,5 juta sambil mengancam,” kata Kapolsek Tegalsiwalan, AKP Ida Bagus, Kamis (23/4/2020).

Setelah berhasil mengambil barang korban, lanjut Ida Bagus, pelaku melarikan diri ke arah barat. Korban mengejar keduanya, dan sesampainya di pos lalu lintas Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, korban menabrak kendaraan pelaku dari belakang.

“Saat ditabrak kedua pelaku jatuh ke pekarangan kosong. Korban kemudian meminta anaknya untuk mencari bantuan. Setelah warga berdatangan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya,” terang dia.

Dari laporan itulah, sambung Bagus, pelaku berhasil diringkus pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 00.30 Wib di sebelah timur pasar Randuagung. Penangkapan ini tak lepas dari tertangkapnya Sugeng, yang hendak mengurus sepeda motor pelaku.

“Kami meminta Sugeng segera menghubungi pelaku untuk diajak ketemuan di sebelah timur pasar Randuagung. Alasannya, sepeda motornya sudah dibawa. Sementara, satu pelaku lain masih DPO” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal