Menu

Mode Gelap
Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

Gaya Hidup · 22 Apr 2020 10:02 WIB

Belasan Kendaraan Bermotor Diamankan Saat Balap Liar


					Belasan Kendaraan Bermotor Diamankan Saat Balap Liar Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Polsek Besuk berhasil mengamankan, 18 sepeda motor dan satu mobil jenis Avanza tanpa STNK, Rabu (22/4/2020) dini hari, tepatnya di jalan raya masuk Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang diperoleh, belasan sepeda motor dan 1 mobil tersebut diamankan, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga sekitar yang resah lantaran jalan tersebut, sering dijadikan tempat balap liar oleh segerombolan pemuda.

“Jalan tersebut selama ini dikenal tempat adu cepat motor atau balap liar. Karena kondisi jalan di tempat ini memang dikenal lurus dan aspalnya juga mulus,” kata Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto.

Sementara itu, lanjut Sus Jayanto, pihaknya langsung mengamankan dan membawa 18 sepeda motor dan 1 mobil tersebut ke Mapolsek. Hanya saja, menurutnya, pemilik kendaraan berhasil meloloskan diri dan meninggalkan kendaraannya.

“Informasi yang kami peroleh, para pebalap itu berasal dari Kecamatan Maron dan Pajarakan. Aksi balap liar ini juga tidak biasa, akan tetapi juga dijadikan balap liar judi,” tuturnya.

Bagi pemilik sepeda motor dan 1 mobil, sambungnya, bisa mengambil kembali kendaraannya, dengan beberapa syarat, salah satunya harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Dan juga ketika mau dibawa pulang, kondisi motor harus dirubah sediakala seperti standartnya. Kami juga akan berikan pembinaan kepada pemiliknya, agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi,” ujarnya saat ditemui di ruangannya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal