Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kesehatan · 28 Mar 2020 10:14 WIB

Jadi Zona Merah, Bilik Desinfektan Ditempatkan di Terminal Purabaya


					Jadi Zona Merah, Bilik Desinfektan Ditempatkan di Terminal Purabaya Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kian gencar melakukan pencegahan penyebaran covid 19 di sejumlah titik keramaian, maupun fasilitas publik milik pemerintahan. Seperti halnya Bandara Juansa dan Terminal Purabaya.

Di Terminal Purabaya, aparat gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap para kru bus yang baru saja tiba di Terminal tanpa terkecuali. Bahkan aparat juga menyemprotkan cairan pencuci tangan kepada setiap para penumpang.

“Kami yang di lapangan bekerja sama untuk melakukan pencegahan penyebaran covid 19 di terminal, dengan mengukur suhu tubuh setiap penumpang dan menyemprotkan cairan pencuci tangan kepada mereka” ujar Kepala Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat, Sabtu (28/3/2020).

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan bantuan 2 bilik penyemprotan cairan disinfektan kepada pengelola Terminal Purabaya. Dua bilik itu ditempatkan di ruang tunggu keberangkatan bus antar kota dan bus tujuan antar provinsi.

Selain itu pula Pemkot Surabaya, menyediakan tempat cuci tangan, yang didempatkan di sejumlah titik diareal Terminal Purabaya. Fasilitas itu diperuntukkan bagi para pengguna jasa transportasi darat selama Covid-19 merebak.

“Dua bilik penyemprotan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, sebagai cara untuk mencegah penyebaran covid 19, khususnya di Terminal purabaya ini” ujar Imam.

Bilik penyemprotan dan juga tempat pencuci tangan akan difungsikan selama 24 jam non stop dengan penjagaan petugas. “Berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tambahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal