Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Nasional · 22 Mar 2020 09:06 WIB

Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan


					Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Virus corona atau yang sering disebut Covid-19, sudah mulai menyebar di Kabupaten Probolinggo. Hal ini membuat banyak pihak waspada, karena penyebaran virus tersebut dianggap sangat cepat.

Kewaspadaan agar tak terjangkit virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu ini, salah satunya dilakukan oleh Rutan 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai bentuk antisipasi, pihak rutan kini memperketat penjagaan.

Kepala Rutan Kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, sebelumnya pihak rutan hanya memberlakukan kunjungan terhadap tahanan rutan yany berlaku untuk satu orang saja. Meski satu orang, namun harus melewati pemeriksaan ketat.

“Sejak keluarnya surat edaran dari pemerintah, kami batasi pengunjung hanya satu orang. Itupun harus dites dulu suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya 37,8, maka tidak diperkenankan masuk,” kata Kafi, Minggu (22/3/2020).

Sebagai bentuk antisipasi lebih lanjut, imbuh Kafi, pada Senin (23/3/2020) besok, pihaknya akan lebih memperketat kunjungan para keluarga warga binaan yang akan berkunjung di Rutan Kraksaan.

“Mulai besok, kita berlakukan larangan atau tidak menerima kunjungan dari para keluarga tahanan. Akan tetapi, kiriman saja tetap kami terima baik itu bungkusan atau barang lainnya,” terang Kafi.

Diberlakukannya pelarangan kunjungan terhadap para tahanan, menurut Kafi, demi kebaikan bersama. Baik itu untuk pihak keluarga tahanan dan juga para tahanan atau pihak pengawas di Rutan Kraksaan.

“Rencananya, larangan kunjungan atau penerimaan kiriman diberlakukan sampai akhir bulan Maret. Semoga saja, bisa dimengerti,” tutup pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Pemerintahan