Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

Pendidikan · 16 Mar 2020 09:34 WIB

Jaksa Masuk Sekolah, Remaja Melawan Narkoba


					Jaksa Masuk Sekolah, Remaja Melawan Narkoba Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, SMPN 10 Kota Probolinggo menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi pelajar. Penyuluhan digelar untuk meningkatkan pemahaman siswa akan pentingnya menaati peraturan dan hukum yang berlaku di tanah air.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kamsi Arianto selaku Kepala SMPN 10, dalam pesannya menyampaikan kepada para peserta agar kegiatan ini dapat diikuti dengan seksama. Terlebih materi kegiatan ini sangat penting bagi siswa karena berkaitan dengan norma hukum juga selaras dengan mata pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan), Senin (16/3/2020).

Sosialisasi hukum yang mengangkat isu bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan UU Perlindungan Anak digelar di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10. Sedikitnya, 80 siswa SMPN 10 Kota Probolinggo mendapat penyuluhan mengenai narkoba dan perlindungan anak.

Program yang dikemas dalam kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini mengambil tema “Remaja Melawan Narkoba”. Selain tentang Narkoba, para siswa tersebut juga diberikan edukasi tentang Undang – Undang Perlindungan Anak dengan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, yakni Benny Brandono,Elan Jaelani SH dan Sugeng Hariyanto SH.

Narsum menyampaikan beberapa hal terkait hukum yang berlaku di indonesia, terutama bagaimana menangani permasalahan yang terkait kasus hukum sesuai prosedurnya, mulai proses mediasi bahkan kepada proses pelaporan kepada kepolisian.

Narasumber juga berpesan agar siswa tidak melakukan bullying dan kekerasan kepada siswa lain yang nantinya berakibat menjadi celah hokum bahkan dapat dipidanakan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 10,Kamsi Ariyanto mengatakan, kegiatan ini selain sangat positif para siswa juga mendapatkan ilmu tentang bahaya Narkoba dan UU Perlindungan Anak.

“Edukasi tentang narkoba sangat bermanfaat bagi remaja di bangku SMP sehingga tidak mudah terjerumus dalam pengaruh barang haram Narkoba,” tegasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

19 September 2025 - 20:06 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Trending di Regional