Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Berita Pantura · 13 Mar 2020 12:25 WIB

Jalur Satu Arah Alun-alun Kota Kraksaan Belum Efektif


					Jalur Satu Arah  Alun-alun Kota Kraksaan Belum Efektif Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Diberlakukannya Jalur satu arah di pinggiran Alun-alun Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, nampaknya belum efektif. Meski sudah dipasang rambu, namun masih banyak pengendara yang melintas melawan arah.

Pantauan PANTURA7.com, lokasi sebelah timur Alun-alun Kota Kraksaan berlaku kendaraan yang melaju dari selatan ke utara. Untuk sisi berat taman khusus kendaraan dari utara ke seletan. Pada dua jalur itu, sudah dipasang rambu-rambu.

Namun, tak sedikit para pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mengindahkan aturan baru tersebut. Para pengendara masih terlihat lalu-lalang menerobos rambu dan melawan arah. Baik siang maupun malam hari.

“Meski sudah diberlakukan satu arah. Tapi masih banyak yang melanggar. Mungkin kalau ada petugas saja pengendar motor tidak lewat,” kata Ainun Najib Afnani, Jum’at (13/3/2020).

Banyaknya pengendara bermotor, menurut pria asal Kraksaan ini, dimungkinkan tidak tahu kalau sudah diberlakukan satu arah. Meskipun sudah dipasang rambu-rambu di jalur yang sudah ditentukan.

“Tapi untuk yang pasti, saya kurang tau. Intinya masih banyak yang melawan arus,” ujar pria berbadan kurus ini.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih mengatakan, jalur satu itu baru dalam tahap sosialisasi. Pihaknya belum memberlakukan sanksi di jalur bagi pengendara.

“Namun, dalam waktu dekat kami akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Probolinggo untuk tindak lanjutnya. Sehingga, di jalur itu akan ada pengawasan ketat, dan diberlakukan sanksi lalu lintas,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan