Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2020 11:10 WIB

Satu dari Tiga Sekawan Pengedar Sabu-sabu Merupakan Residivis


					Satu dari Tiga Sekawan Pengedar Sabu-sabu Merupakan Residivis Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Muhammad Sukur (43) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten Lumajang, pengedar sabu-sabu yang kini ditahan di Mapolres Probolinggo ternyata merupakan residivis.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, pria tamatan sekolah dasar (SD) ini diketahui sebelumnya pernah ditahan di Mapolres Lumajang.

“Kalau pelaku yang sempat bilang jadi pengedar sabu-sabu baru 3 bulan itu tidak benar. Dari pengakuannya sendiri, dia sebelumnya ditahan di Polres Lumajang atas kasus pencurian ,” kata Sujilan, Kamis (12/3/2020).

Sementara untuk penangkapan Sukur, lanjut Sujilan, pihaknya sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku. Bahkan, terangnya, petugas sampai ke Surabaya dan ke Malang, yang merupakan tempatnya bekerja.

“Informasi yang kami peroleh, pelaku ini kerja di sebuah bengkel. Tapi setelah kita telusuri ke Surabaya dan Malang ternyata mobil pelaku melintas di Probolinggo,” terang perwira asal Magetan ini.

Setelah mendapatkan informasi, pelaku melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo, sambung Sujilan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui setelah melintas di Jalan masuk Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

“Kami coba hentikan dengan menghadang mobil pelaku dari depan. Tapi sama pelaku mobil petugas malah ditabrak lalu keluar dan lari ke sawah. Sebelum kami amankan, pelaku juga hampir kena massa warga,” ujarnya.

Diketahui, Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika anggota Satreskoba Polres Probolinggo membekuk Moh. Hafiz, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wib. Ia dibekuk saat hendak berangkat mengambil Sabu-sabu ke Surabaya.

Dari penangkapan pelaku yang pertama inilah, kemudian kami kembangkan dan mendapatkan dua nama pelaku lain yakni, Muhammad Faisal (41) warga Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto dan Muhammad Sukur. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal