Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Berita Pantura · 2 Mar 2020 07:59 WIB

Buntut Pengusiran Wartawan, Kantor Bupati Probolinggo Didemo


					Buntut Pengusiran Wartawan, Kantor Bupati Probolinggo Didemo Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan orang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, melurug kantor Bupati Probolinggo, di jalan raya PB Sudirman, Kota Kraksaan, Senin (3/2/2020).

Aksi massa ini merupakan buntut dari insiden pengusiran yang dilakukan petugas inspektorat, Ahsanunnas, terhadap awak media saat peliputan mediasi pengurangan beras miskin (Raskin) di Kantor Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pekan lalu.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster kecaman yang ditujukan kepada pihak inspektorat serta ke Bupati Puput Tantriana Sari. Selain itu, massa membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kebebasan berekspresi di ruang publik.

Bupati LIRA Probolinggo, Samsudin mengatakan, demonstrasi yang dilakukan pertama kali di Kantor Bupati Probolinggo merupakan bentuk solidaritas terhadap para LSM dan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari pihak Inspektorat saat melakukan tugasnya.

“Karena teman-teman wartawan dan LSM mendapatkan perlakuan kasar saat tengah bertugas. Kalau wartawan saat peliputan sebagai insan pers, sedangkan LSM sebagai fungsi kontrol dari pemerintah,” kata Samsudin.

Massa dari LSM LIRA Kabupaten Probolinggo saat berada di depan Kantor Pemkab Probolinggo. (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Samsudin menambahkan, kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tidak boleh terjadi di negara yang menganut sistem demokrasi. Ia berharap insiden yang baru terjadi merupakan yang terakhir di Kabupaten Probolinggo.

“Agar kedepannya itu, tidak terjadi hal-hal demikian. Kami prihatin ketika mendengar kabar pengusiran yang dilakukan pihak Inspektorat, terlebih perlakuan kasar dan dengan menggebrak meja di hadapan publik,” tuturnya.

Menanggapi aksi massa ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Sigit Sumarsono, kemudian menemui perwakilan massa. Ia mengaku hasil pertemuan dengan demonstran, akan diserahkan kepada Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

“Itu tindak lanjut dari kami. Sedangkan yang bersangkutan (Ahsanunnas, red) sementara ini sudah kami nonaktifkan alias tidak melaksanakan tugasnya,” ujar Sigit saat ditemui di Kantor Pemkab Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Trending di Pemerintahan