Menu

Mode Gelap
Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’ Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

Pemerintahan · 29 Feb 2020 12:27 WIB

Dewan Minta Pemkab Tak Malu Akui Probolinggo Sebagai Kabupaten Miskin


					Dewan Minta Pemkab Tak Malu Akui Probolinggo Sebagai Kabupaten Miskin Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Rilis data kemiskinan Kota/Kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menempatkan Kabupaten Probolinggo di urutan ke-4 sebagai wilayah termiskin di Jatim. Data kemiskinan ini tak ayal menuai pro-kontra.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut. Ia menilai, predikat sebagai kabupaten termiskin ke 4 di Jatim menunjukkan bahwa pemerintah daerah tak serius dalam mengentaskan kemiskinan.

Dikatakan Lukman, angka kemiskinan itu mencerminkan bahwa kinerja Pemkab Probolinggo tidak maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan. Karena itu, sambung dia, perlu upaya dan inovasi sehingga jumlah masyarakat pra sejahtera bisa ditekan.

“Tidak perlu malu dan menyalahkan BPS perihal hasil data survey tentang kemiskinan tersebut. Seharusnya, hasil survei BPS menjadi motivasi untuk terus membangun daerah lebih baik,” kata Lukman, Sabtu (29/2/2020).

Pemerintah daerah, jelas Lukman, seharusnya berani meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Serta membuat angkat kemiskinan yang sudah dirilis BPS itu menurun drastis.

“Karena sejatinya tujuan utama pembangunan dan tujuan kita bernegara sebagaimana diatur dalam undang-undang 1945 yaitu, untuk memajukan kesejahteraan rakyat,” ungkap wakil rakyat asal Kecamatan Pajarakan ini.

Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Mu’ad, menyesalkan pernyataan sejumlah wakil rakyat lainnya yang meragukan hasil survei BPS. Bahkan ada anggota dewan yang mengatakan bahwa BPS menggunakan data lama.

“Kalau seperti itu, tentunya merupakan sebuah bentuk ketidakpercayaan anggota dewan terhadap instansi. Padahal dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur Undang-undang, BPS tentu melakukannya dengan kecermatan dan dengan metode ilmiah,” kecam Mu’ad.

Atas kondisi ini, Mu’ad meminta pemerintah daerah melibatkan semua elemen-elemen masyarakat dalam semua perencanaan pembangunan. “Sehingga nantinya masyarakat memiliki kepedulian tinggi dan berpartisipasi membangun Kabupaten Probolinggo. Dengan begitu, sedikit demi sedikit angka kemiskinan bisa menurun,” tuturnya.

Sekedar informasi, BPS Jatim menetapkan hasil statistik data kemiskinan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari hasil data akhir 2019, Kabupaten Probolinggo menjadi daerah termiskin ke 4 di Jatim dengan angka 17,76 persen.

Ada dua faktor utama yang menjadi penyumbang dan membuat Probolinggo menempati urutan ke-4 daerah termiskin di Jawa Timur, yaitu, konsumi beras dan rokok di Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan